Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina, menyoroti potensi kenaikan harga obat-obatan akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bahwa ketahanan farmasi nasional masih menghadapi tantangan besar akibat tingginya ketergantungan terhadap impor bahan baku obat.
Vita menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi saat ini tidak semata-mata terkait fluktuasi nilai tukar, melainkan menunjukkan belum kuatnya fondasi kemandirian industri farmasi nasional.
Selama sebagian besar bahan baku obat masih berasal dari luar negeri, industri farmasi Indonesia akan terus rentan terhadap tekanan ekonomi global yang pada akhirnya berpotensi berdampak pada masyarakat.
"Kondisi ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ketahanan farmasi nasional. Kita tidak boleh terus bergantung pada impor untuk kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat," ujar Vita Ervina dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, potensi kenaikan harga obat perlu diantisipasi secara serius karena dapat menambah beban masyarakat yang hingga kini masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi.
Akses terhadap obat yang aman, bermutu, dan terjangkau merupakan bagian dari hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh negara.
Oleh karena itu, Vita Ervina mendorong pemerintah untuk tidak hanya mengambil langkah jangka pendek melalui diversifikasi pemasok bahan baku, tetapi juga mempercepat pembangunan industri bahan baku farmasi dalam negeri.
Langkah tersebut perlu didukung melalui penguatan riset dan inovasi, insentif investasi, peningkatan kapasitas produksi nasional, serta kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, BUMN farmasi, perguruan tinggi, dan sektor industri.
Anggota DPR RI Komisi IV Vita Ervina. [Instagram/vitaervina.id]Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, Komisi IX akan terus mendorong pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang mampu menjaga stabilitas harga obat sekaligus mempercepat terwujudnya kemandirian farmasi nasional sebagai bagian dari ketahanan kesehatan bangsa.
"Jangan sampai setiap pelemahan rupiah selalu berujung pada meningkatnya beban kesehatan masyarakat. Negara harus mempercepat kemandirian farmasi nasional agar akses terhadap obat yang aman, bermutu, dan terjangkau tetap terjamin. Kesehatan rakyat tidak boleh menjadi korban ketergantungan kita terhadap impor bahan baku obat," tegas Vita Ervina.
Selain itu, pemerintah perlu memastikan bahwa kondisi pelemahan rupiah tidak mengganggu ketersediaan dan keterjangkauan obat dalam pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi tumpuan jutaan rakyat Indonesia.
"Obat bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan kebutuhan dasar yang menyangkut keselamatan dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, negara tidak boleh membiarkan rakyat menanggung beban berlipat setiap kali terjadi gejolak nilai tukar," ujarnya.
Dia bilang, momentum ini harus menjadi peringatan sekaligus dorongan bagi pemerintah untuk mempercepat kemandirian farmasi nasional, memperkuat produksi bahan baku dalam negeri, dan memastikan harga obat tetap terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia
" Kesehatan adalah hak konstitusional warga negara yang wajib dilindungi, bukan diserahkan pada ketidakpastian pasar global," tegasnya.
Tag: #jangan #tunggu #harga #obat #meroket #desak #pemerintah #percepat #kemandirian #farmasi