Kejagung: Dadan Hindayana hingga Dua Eks Wakil Kepala BGN Bekerja Sama Atur Mitra SPPG
- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya diduga bekerja sama dalam pengaturan penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.
"Bekerja sama bertiga," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Istana Prihatin Wamen Imipas dan Dadan dkk Ditahan: Presiden Ingatkan Lawan Korupsi
Saat ditanya apakah ketiganya saling berkoordinasi dalam proses penunjukan mitra SPPG, Jeffry tidak menjelaskan secara rinci.
Namun, ia menegaskan bahwa para tersangka mengetahui tindakan masing-masing.
"Pokoknya saling mengetahuilah itu," ujar dia.
Selain dugaan pengaturan penunjukan yayasan mitra, Kejagung juga mengindikasikan adanya persoalan terkait titik-titik SPPG atau dapur MBG dalam perkara tersebut.
Menurut Jeffry, aspek itu menjadi bagian dari dugaan penyimpangan yang tengah didalami penyidik.
"Tadi sudah disampaikan, bahwa selain memang terkait pengadaan barang-barang juga, ya terkait dengan titik-titik apa, SPPG. Titik-titik dapurlah itu ya," kata Jeffry.
Baca juga: Dadan Cs Diduga Dalangi Mark Up, Komisi IX DPR Mengaku Tak Pernah Dapat Laporan dari BGN
Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penyidik menemukan sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG justru digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana.
Menurut dia, yayasan-yayasan tersebut terafiliasi dengan pejabat maupun pegawai BGN yang sebenarnya tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG.
Meski demikian, yayasan tersebut tetap memperoleh status sebagai mitra setelah adanya pengaturan dalam proses verifikasi pada portal mitra BGN yang dilakukan atas atensi para tersangka.
"Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP," kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu.
Tag: #kejagung #dadan #hindayana #hingga #wakil #kepala #bekerja #sama #atur #mitra #sppg