Potensi Salah Sasaran, Polisi Diminta Hentikan Narasi ''Begal Tembak di Tempat''
Ilustrasi begal yang langsung ditembak di tempat.(Dibuat dengan AI I Kompas.com/BAL)
12:06
27 Mei 2026

Potensi Salah Sasaran, Polisi Diminta Hentikan Narasi ''Begal Tembak di Tempat''

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo melarang narasi “tembak di tempat” terhadap terduga pelaku begal.

Pasalnya, potensi salah sasaran tetap ada, misalnya kelompok pelajar tawuran atau pihak yang belum tentu merupakan pelaku begal.

"Kapolri harus melarang anggotanya terkait perintah tembak di tempat terhadap terduga begal. Karena hal tersebut melanggar hak asasi manusia, penyalahgunaan kewenangan, dan juga bertentangan dengan peraturan kepolisian tentang penggunaan kekuatan senjata," kata Sugeng dikutip Kompas.com, Rabu (27/5/2026).

Menurut Sugeng, tidak hanya narasi tembak di tempat, penggunaan senjata api saja harus memenuhi syarat mendasar.

Baca juga: Kontroversi Tembak di Tempat Begal, Kapolda Lampung dan Sahroni Didesak Cabut Pernyataan

Misalnya, pelaku melakukan serangan melawan hukum yang nyata dan membahayakan nyawa petugas.

Dalam kondisi tersebut, polisi pun tak lantas main tembak di tempat, tapi harus ada peringatan lisan agar pelaku menyerah.

"Apabila pelaku tetap melakukan tindakan penyerangan, dalam situasi tertentu boleh dilakukan penembakan untuk melumpuhkan," ujar Sugeng.

Polisi juga diminta membedakan mana perlawanan yang mengancam nyawa yang patut ditindak tegas, atau perilaku pelaku yang hanya kabur tanpa senjata.

Baca juga: Begal, Tembak di Tempat, dan Cermin Negara

"Kalau dia habis melakukan pembegalan kemudian dalam pengejaran dan dia tidak bersenjata, dia tidak boleh ditembak. Dia harus ditangkap untuk diproses," katanya.

Pigai Sebut Langgar HAM

Selain itu, pemerintah melalui Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai juga dengan tegas menolak wacana penembakan langsung terhadap pelaku begal seperti yang disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf.

Menurut Pigai, tindakan menembak mati tanpa proses hukum bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Kontroversi Tembak di Tempat Begal, Kapolda Lampung dan Sahroni Didesak Cabut Pernyataan

"Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia," kata Pigai ditemui di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).

Pigai menegaskan, dalam prinsip hukum internasional, pelaku tindak kekerasan, termasuk teroris, seharusnya ditangkap hidup-hidup untuk diproses secara hukum.

“Kalau bisa, dalam prinsip hukum Internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan, termasuk teroris, wajib ditangkap," ujarnya.

Menurut Pigai, ada dua alasan mengapa pelaku kejahatan harus ditangkap hidup-hidup. Pertama, agar hak hidup seseorang tidak dirampas.

Baca juga: Respons Kapolda Lampung, Amnesty International: Tembak di Tempat Bukan Solusi Maraknya Aksi Begal

Kedua, pelaku dapat menjadi sumber informasi bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan maupun motif kejahatan.

“Dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia. Sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya," tutur Pigai.

Perintah Tembak di Tempat

Perintah Tembak di Tempat Adapun perintah Kapolda Lampung ini disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Baca juga: Kapolda Lampung Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Begal, LBH: Berpotensi Langgar HAM

“Tidak ada toleransi bagi pelaku begal, saya perintahkan kepada polisi seluruh jajaran untuk mengungkap tembak di tempat bagi pelaku begal," kata Helfi, Jumat.

"Tidak ada toleransi dan ini kami buktikan, silakan jangan coba-coba Tapi yang jelas kami perintahkan seluruh jajaran tembak di tempat untuk pelaku begal karena meresahkan masyarakat," tegasnya.

Helfi menyebut, para pelaku begal tidak lagi melakukan pencurian karena urusan kebutuhan hidup.

Baca juga: Polisi Sisir Titik Rawan Kriminalitas di Makassar, Pelaku Geng Motor Terancam Tembak di Tempat

Menurut dia, aksi pencurian itu dilakukan untuk membeli narkoba.

Tag:  #potensi #salah #sasaran #polisi #diminta #hentikan #narasi #begal #tembak #tempat

KOMENTAR