KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap rangkaian waktu kecelakaan beruntun yang melibatkan taksi, KRL Commuter Line, dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur hanya terjadi dalam hitungan menit. Temuan itu memunculkan sorotan terhadap sistem persinyalan kereta saat insiden berlangsung.
Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan berdasarkan investigasi awal, jeda antara tabrakan KRL dengan mobil taksi hingga KA Argo Bromo Anggrek menabrak rangkaian Commuter Line hanya sekitar 3 menit 43 detik.
"Jadi 20:52:12 terjadi tabrakan, jadi antara tabrakan KA 5181 dengan taksi dan jeda waktu dengan KA Bromo Anggrek tabrakan dengan Commuter Line 5568 sekitar 3 menit 43 detik,” ujar Soerjanto dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026).
Ia menilai rentang waktu tersebut sangat singkat untuk situasi darurat yang berkembang di lokasi kejadian.
“Jadi memang cukup singkat antara tabrakan 5181 dengan tabrakan Argo Bromo 3 menit 43 detik Pak,” lanjutnya.
KNKT memaparkan, peristiwa bermula saat KA 5568A Commuter Line berhenti di jalur 1 Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.48.13 hingga 20.48.29 WIB untuk proses naik turun penumpang. Pada saat yang hampir bersamaan, terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang JPL Bekasi Timur jalur hilir yang melibatkan KA 5181 Commuter Line dengan sebuah mobil taksi.
Setelah proses penumpang selesai, rangkaian KRL sempat bergerak sejauh 1,69 meter sebelum akhirnya berhenti kembali karena masinis melihat adanya kerumunan warga di jalur lain.
"KA 5568 setelah naik turun penumpang berjalan 1,69 meter, jadi cuma pendek saja, dan berhenti karena masinis melihat kerumunan masyarakat di jalur hulu,” katanya.
Evakuasi korban kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur April 2026. (Dok. Instagram/@kemenhub151)Di tengah situasi tersebut, KA Argo Bromo Anggrek tercatat mulai bergerak di jalur 3 Stasiun Bekasi pada pukul 20.50.43 WIB. Berdasarkan data KNKT, kereta tersebut mendapat sinyal keluar beraspek hijau hingga akhirnya menabrak rangkaian KRL yang masih berada di area Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.52.12 WIB.
Temuan soal sinyal hijau itu kemudian dipertanyakan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Ia menyoroti mengapa kereta tetap mendapat izin jalan meski sebelumnya sudah terjadi kecelakaan di lintasan.
"Berarti kesimpulan yang didapat oleh KNKT waktu terjadi tabrakan antara kereta dengan mobil, terus bergeraklah kereta Argo Bromo Anggrek dan terjadilah menabrak kereta Commuter Line itu sinyalnya sudah hijau Pak ya?” tanya Lasarus.
Soerjanto membenarkan kondisi tersebut.
“Sinyalnya hijau Pak,” jawabnya singkat.
Lasarus pun mempertanyakan sistem pengamanan jalur yang seharusnya mendeteksi adanya hambatan di depan kereta.
“Harusnya merah kan Pak ya? karena di depan ada obstacle,” ujar Lasarus.
Meski demikian, KNKT menegaskan paparan tersebut masih berupa data faktual awal dan belum sampai pada tahap analisis maupun kesimpulan penyebab utama kecelakaan.
"Pada presentasi saat ini kami hanya menyajikan data faktual, tidak terdapat analisis dan tidak ada kesimpulan terhadap penyebab terjadinya kecelakaan,” tegas Soerjanto.
Ia menambahkan proses investigasi dilakukan dengan prinsip no blame, no judicial, dan no liability yang bertujuan untuk peningkatan keselamatan transportasi tanpa menentukan pihak yang bersalah secara hukum dalam forum investigasi tersebut.
Tag: #knkt #ungkap #jeda #kecelakaan #maut #argo #bromo #bekasi #timur #hanya #menit #detik