Terjerat Korupsi Sertifikat K3, Noel: Saya Menyesal Sekali Menjadi Wakil Menteri
- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel meluapkan kekecewaannya di sela menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Noel mengaku kecewa dengan proses hukum yang kini dihadapinya.
Ia bahkan menyatakan penyesalan pernah menjabat sebagai wakil menteri.
“Saya menyesal sekali menjadi wakil menteri,” kata Noel, di jeda persidangan, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Noel Mengaku “Deg-deg Ser” Jelang Sidang Tuntutan Kasus K3
Penyesalan itu disampaikan Noel karena menurutnya tuntutan jaksa tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
“Ya hari ini mengerikan sekali ya tuduhan jaksa tanpa melihat fakta-fakta persidangan,” ujar Noel.
Ia menyoroti tuduhan yang menurutnya dibangun berdasarkan asumsi semata.
“Kalau semua didasarkan oleh asumsi, semua bisa ditangkap se-Republik ini,” ujar dia.
Noel kemudian membandingkan perannya selama menjabat di Kementerian Ketenagakerjaan dengan lembaga antirasuah.
Ia mengeklaim lebih banyak menyelamatkan uang rakyat.
Baca juga: Noel Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan: Kayak Digebukin
Dia mencontohkan pernah melakukan pembebasan ijazah pekerja yang ditahan saat dirinya menjabat.
“Satu ijazah pramugari itu minta tebusan Rp 40 juta. Kalau 10.000 orang, berapa? Rp 400 miliar yang saya selamatkan,” ujar dia.
“KPK dengan saya, lebih banyak menyelamatkan duit rakyat itu saya, bukan KPK. Kita adu saja KPK dengan saya,” kata dia.
Menurut Noel, uraian tuntutan jaksa dipenuhi tuduhan yang dinilainya memaksakan.
“Ya hari ini jujur, saya marah sekali lah ya, marah sekali dengan kalau seandainya kita lihat dari uraian tuntutan JPU tadi itu menurut saya mengerikan sekali gitu loh,” tutur dia.
Saat ditanya kondisi kesehatannya usai persidangan, Noel menjawab dengan nada bercanda.
“Kondisi kesehatan ini lumayan nih. Kayak digebukin JPU, kayak digebukin pimpinan KPK nih, kayak digebukin Dewas,” kata dia.
Didakwa terima Rp 6,5 miliar
Dalam dakwaan jaksa, Noel bersama sejumlah pejabat Kemenaker disebut menerima uang miliaran rupiah dari praktik pemerasan terhadap pemohon sertifikasi dan lisensi K3.
"(para terdakwa) telah memaksa para Pemohon Sertifikasi dan Lisensi K3 memberikan uang dengan jumlah total sebesar Rp 6.522.360.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut," ujar jaksa, saat membacakan dakwaan, 19 Januari 2026 lalu.
Jaksa memaparkan praktik tersebut telah berlangsung sejak 2021 dengan modus menaikkan biaya penerbitan sertifikat K3.
Dalam persidangan disebutkan adanya “tradisi” berupa pungutan nonteknis atau uang undertable di lingkungan Ditjen Binwasnaker K3.
Jaksa mengungkapkan, Hery Sutanto meminta bawahannya tetap meneruskan “tradisi” pungutan terhadap pengurusan penerbitan maupun perpanjangan sertifikasi dan lisensi K3 melalui Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Pungutan itu disebut berkisar Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per sertifikat.
Dalam dakwaan, Noel disebut menerima Rp 3,365 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler bernomor polisi B 4225 SUQ dari ASN Kemenaker dan pihak swasta lain terkait perkara tersebut.
Baca juga: Noel Ebenezer dkk Bakal Dituntut di Kasus Korupsi K3 pada 18 Mei 2026
Jaksa juga menyebut, Noel tidak pernah melaporkan penerimaan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jangka waktu 30 hari sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"Sehingga seluruh penerimaan uang tersebut merupakan gratifikasi yang dianggap suap yang diterima oleh terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan yang tidak ada alas hak yang sah menurut hukum," kata jaksa.
Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 127 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Noel akui bersalah dan meminta ampun
Dalam persidangan sebelumnya, Noel mengaku bersalah dan menyesal telah menerima uang miliaran rupiah serta motor Ducati dalam perkara tersebut.
“Saya mengaku bersalah, Yang Mulia. Menyesal. Sangat menyesal, Mulia. Dan malu saya,” kata Noel, dalam sidang kasus korupsi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Pada pengujung sidang, Noel kembali menyampaikan permohonan maaf kepada majelis hakim sekaligus mengakui seluruh perbuatannya.
"Harapan saya cuma di palu Yang Mulia masa depan saya hari ini. Dan saya ini butuh kebijaksanaan," kata Noel.
Baca juga: Noel Ebenezer Menyesal dan Malu Terima Uang Rp 3 Miliar-Motor Ducati
“Dan saya minta ampun, Yang Mulia. Tidak ada kata-kata lain selain permohonan maaf saya," imbuh dia.
Noel juga menegaskan dirinya tidak pernah membantah perbuatannya sejak proses penyidikan hingga persidangan berlangsung.
“Dan detik ini juga saya tetap mengaku salah. Saya tidak mau mengambinghitamkan orang lain apa dan alasan apa-apa. Saya sudah menerima dan saya salah. Itu, Yang Mulia,” ujar dia.
Tag: #terjerat #korupsi #sertifikat #noel #saya #menyesal #sekali #menjadi #wakil #menteri