Menolak Lupa, Kerusuhan Mei 1998 dan Bayang-bayangnya
massa membakar kendaraan di Jl. Matraman, Jakarta, tanggal 14 Mei 1998(Rully Kesuma/Aliansi Jurnalis Independen)
05:53
13 Mei 2026

Menolak Lupa, Kerusuhan Mei 1998 dan Bayang-bayangnya

KERUSUHAN 13 dan 14 Mei 1998 tetap menjadi pelajaran berharga bagi bangsa untuk tidak terulang. Mengingat kembali tragedi Mei ini, pada dasarnya, memberi alarm sekaligus menyilakan generasi muda yang tidak mengalaminya agar mengetahui.

Memahami sejarah bangsa, termasuk peristiwa-peristiwanya, adalah cara bangsa bertahan dan berkelanjutan. Kerusuhan Mei adalah pelajaran berharga itu.

Secara teoritis, setiap transisi memang selalu disertai gejolak. Namun, dalam sistem yang matang, gejolak tidak perlu terulang dalam bentuk yang sama.

Jepang bisa menjadi kiblat: pengunduran diri perdana menteri sudah biasa dan tidak menimbulkan gejolak yang memecah bangsa.

Persoalannya, peristiwa Mei 1998 di Indonesia bukan transisi biasa. Ia bermula dari krisis ekonomi yang menggelincir ke kerusuhan politik, lalu meledak menjadi kekerasan rasial. Pola itu, bila diamati dengan cermat, ternyata belum sepenuhnya menjadi masa lalu.

Dari Krisis Ekonomi ke Letupan Politik

Krisis moneter 1997 merobek struktur perekonomian Indonesia, tapi ia tidak otomatis melahirkan kerusuhan.

Yang membuat krisis itu meledak menjadi kekerasan adalah pertemuan tiga lapis persoalan: kerentanan ekonomi rumah tangga, akumulasi kekecewaan terhadap praktik KKN selama Orde Baru, dan absennya kanal politik yang sehat untuk menyalurkan tuntutan publik.

Baca juga: TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi, Siapa yang Merasa Terancam?

Ketika pemerintah menaikkan harga BBM pada awal Mei 1998 sebagai syarat bantuan IMF, kemarahan yang sudah terpendam menemukan pemicunya.

Kerusuhan Medan meletus lebih dulu, kemudian penembakan empat mahasiswa Trisakti pada 12 Mei menjadi triggering factor yang oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) ditunjuk sebagai titik balik meledaknya amuk massa di Jakarta dan Solo, hingga akhirnya menumbangkan rezim yang berkuasa 32 tahun pada 21 Mei.

Pola ini penting dipahami karena ia bukan sekadar sejarah. Pada akhir Agustus 2025, Indonesia kembali menyaksikan gelombang demonstrasi yang eskalasinya menyerupai pola lama dengan presisi yang mengganggu.

Pemicunya adalah tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan, simbol ketidaksensitifan elite politik di tengah pertumbuhan ekonomi yang stagnan di kisaran 5 persen dan pengangguran muda yang masih bertengger pada 16,89 persen.

Aksi yang semula bersifat protes kebijakan berubah menjadi gelombang nasional setelah Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring berusia 21 tahun, tewas dilindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus.

Tujuh nyawa hilang dalam tiga hari, kerusuhan menjalar ke berbagai kota, dan gedung DPRD Makassar dibakar lengkap dengan tiga staf yang terjebak di dalamnya.

Persamaan strukturalnya kentara. Pada 1998, kenaikan BBM bertemu penembakan Trisakti. Pada 2025, tunjangan DPR bertemu kematian Affan.

Keduanya menunjukkan bahwa krisis ekonomi tidak meledak karena angka inflasi semata, melainkan karena rakyat melihat negara berpihak pada yang justru tidak membutuhkannya.

Selisih harapan dan kenyataan inilah yang oleh sebagian pengamat disebut sebagai polycrisis: kondisi di mana krisis legitimasi politik, deteriorasi kesejahteraan ekonomi, dan disrupsi digital saling menguatkan (Kompas, 2/9/2025).

Dalam kerangka ini, kerusuhan bukan kecelakaan, melainkan akumulasi yang menunggu pemicu.

Yang membedakan 2025 dari 1998 hanyalah kecepatan: video amatir pelindasan Affan tersebar dalam hitungan menit ke jutaan layar, sementara pada 1998 rumor menyebar dari mulut ke mulut selama berhari-hari.

Tegangan sosial yang dulu butuh berminggu-minggu untuk mencapai titik didih kini dapat melampauinya dalam beberapa jam.

Sistem yang Matang dan Pertanyaan untuk Hari Ini

Di sinilah perbandingan dengan Jepang menjadi relevan. Ketika perdana menteri Jepang mundur, pasar tidak terguncang, jalanan tidak terbakar, dan kelompok minoritas tidak menjadi kambing hitam.

Baca juga: Paradoks Negara Berlimpah Anggaran dan Rakyat yang Terjerat Pinjol

Bukan karena warga Jepang lebih sabar atau lebih homogen secara kultural, melainkan karena institusi negara cukup matang untuk menyerap kejut politik tanpa meneruskannya menjadi gejolak sosial.

Kementerian tetap menjalankan kebijakan ekonomi tanpa terganggu pergantian kabinet, polisi tetap bekerja di bawah supremasi sipil, dan partai oposisi memiliki ruang yang sah untuk mengganti kepemimpinan tanpa harus turun ke jalan.

Kematangan itu dibangun dari tiga hal: birokrasi yang bekerja netral terhadap perubahan elite politik, aparat keamanan yang akuntabel kepada hukum sipil, dan ruang publik yang mengizinkan ketidakpuasan disalurkan tanpa harus dibubarkan dengan gas air mata.

Indonesia, 28 tahun setelah Reformasi, masih bergulat dengan ketiganya. Aksi Kamisan yang berlangsung lebih dari satu dekade di depan Istana adalah pengingat bahwa pelanggaran HAM berat Mei 1998, termasuk pemerkosaan massal yang diverifikasi TGPF, belum tuntas secara hukum.

Munculnya penyangkalan publik atas fakta sejarah tersebut pada 2025 oleh sejumlah pejabat justru memperdalam luka dan mengonfirmasi kekhawatiran bahwa amnesia kolektif sedang dipupuk dari atas.

Sementara itu, profesionalisme aparat keamanan kembali dipertanyakan ketika kendaraan taktis melindas warga sipil dan tujuh anggota Brimob harus diperiksa sebagai tersangka.

Dari sisi ekonomi, target pertumbuhan ambisius yang dicanangkan pemerintah masih jauh dari proyeksi IMF dan Bank Dunia yang berkisar 5,0–5,1 persen untuk 2026 (Kompas, 20/1/2026).

Jurang antara janji dan realitas inilah yang dulu mengakumulasi kemarahan publik menjelang Mei 1998.

Baca juga: Stagnasi Reformasi Polri

Memperingati Mei 1998 hari ini, dengan demikian, bukan sekadar nostalgia luka. Ia adalah cek silang terhadap kondisi bangsa, apakah kerentanan yang dulu meledak kini sudah dijahit ulang, atau hanya ditutup permukaannya saja.

Generasi muda yang tidak mengalami 1998 perlu memahami bahwa kerusuhan jarang lahir dari kemarahan tunggal; ia tumbuh dari keterlibatan negara dalam menciptakan ketidakadilan struktural, dari aparat yang bertindak di luar mandatnya, dan dari elite yang gagal membaca denyut publik.

Tiga unsur itulah yang oleh laporan TGPF dahulu dipotret sebagai “pergumulan elite” yang bertemu “pemburukan ekonomi”, dan keduanya menemukan jalan kekerasan ketika provokator terorganisir mendapat ruang untuk bekerja.

Pertanyaan yang layak diajukan pada peringatan ini bukanlah apakah krisis serupa mungkin terulang, melainkan apakah kita sudah membangun institusi yang cukup matang untuk menahan guncangan berikutnya?

Atau, jangan-jangan, kita masih menanam patahan yang sama, hanya dengan baju dan istilah yang berbeda?

Tag:  #menolak #lupa #kerusuhan #1998 #bayang #bayangnya

KOMENTAR