Kasus Korupsi K3 Berlanjut, Noel Jalani Sidang Hari Ini
- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) terdakwa kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), akan menjalani sidang lanjutan.
Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (7/5/2026) pukul 15.30 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
"Dibuka, dan terbuka untuk umum," kata Majelis Hakim, dalam sidang.
Sidang ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan terdakwa lainnya, pada Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Diancam Digugat Rp 300 T, KPK Sarankan Noel Ebenezer Fokus ke Persidangan
Di hadapan majelis hakim, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan periode 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro menyatakan aliran dana non-teknis mengalir ke Mantan Wakil Menteri Emmanuel Ebenezer (Noel).
Bobby Mahendro yang dikenal sebagai "Sultan Kemnaker" itu, menyebut, Noel meminta aliran dana secara langsung kepadanya sebesar Rp 3 miliar.
"Saya ditelepon melalui WhatsApp dan diminta datang ke ruangan beliau. Saya diberi informasi ada pemeriksaan APH dan disarankan 'diselesaikan saja'," cerita Bobby.
"Saya tanya maksudnya, lalu disebut angka Rp3 miliar. Saya sempat menawar, tapi dijawab itu sudah murah," sambung dia.
Dia mengatakan, Noel mengetahui dana tersebut berasal dari nama non-teknis perusahaan jasa K3 (PJK3).
Baca juga: Eks Anak Buah Ungkap Noel Pernah Marah Sampai Ingin Pecat Bobby Si Sultan Kemenaker
"Iya (mengetahui), berdasarkan surat aduan, beliau beranggapan ada uang non-teknis dari PJK3," ujar dia.
Selain itu, Noel diklaim mengetahui peran yang dilakukan Sultan Kemnaker tersebut.
"Tahu, karena saya menjelaskan posisi saya sebagai koordinator sertifikat K3," kata dia.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dia menjual aset-aset yang disimpan.
"Iya, dua mobil sekitar Rp 1,5 miliar," ujar dia.
Selain itu, Bobby menuturkan, dana non-teknis juga digunakan untuk membeli kendaraan, yang sewaktu-waktu dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan tertentu, termasuk permintaan dari pimpinan.
“Jadi, uang-uang non-teknis ini saya belikan kendaraan karena ketika nanti ada kebutuhan dari pimpinan mobil itu yang saya jual," ujar dia.
Ia turut menyinggung adanya permintaan dana dalam jumlah besar dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Noel telah mengakui bahwa ia menerima uang Rp 3 miliar dari Bobby.
Baca juga: Saksi Tidak Hadir, Sidang Eks Wamenaker Noel Ebenezer Ditunda
Berdasarkan versi Noel, uang itu ia terima tidak lama setelah Bobby meminta bantuannya untuk menyelesaikan perkara Bobby dengan aparat penegak hukum.
Noel pun menyanggupi permintaan Bobby karena merasa punya koneksi untuk mengatur perkara ini.
“Dan saya dengan, saat itu, karena saya punya komunikasi yang baik dengan ada beberapa lembaga karena kita di kabinet, saya mampu mengomunikasikan itu,” kata Noel dalam sidang, 21 April 2026 lalu.
Akan tetapi, Noel mengaku tidak tahu-menahu mengenai praktik pemerasan yang dilakukan Bobby dan sejumlah pejabat Kemenaker lainnya.
Oleh sebab itu, Noel menilai uang Rp 3 miliar yang diterima dari Bobby adalah uang yang halal.