KPK Periksa Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi
Ilustrasi KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara
12:56
5 Maret 2024

KPK Periksa Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi

  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin, pada Selasa (5/3). Keterangan Iswar dibutuhkan dalam proses penyelidikan dugaan korupsi, yang tengah diusut KPK.   Iswar mendatangi gedung merah putih KPK, sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi dua orang yang belum diketahui identitasnya.   Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri tak bisa menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan terhadap Iswar. Sebab, dugaan rasuah yang terjadi masih dalam proses penyelidikan.  

  "Proses penyelidikan belum bisa kami publikasikan, Karena masih ditahap pengumpulan keterangan” kata Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (5/3).   Sebelum memeriksa Iswar, KPK pada awal Februari 2024, melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di pemerintah kota (Pemkot) Semarang dengan meminjam ruangan Kantor BPKP Semarang. Lembaga antirasuah saat itu disinyalir mengklarifikasi terkait penggunaan anggaran terhadap kegiatan tahun 2023.   Puluhan orang yang diperiksa itu terdiri dari camat, kepala bagian, sekretaris dinas, kepala dinas, staf ahli wali kota hingga sekretaris daerah.   Sementara itu, Iswar saat itu mengungkapkan bahwa penyelidikan KPK di Semarang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di tahun 2023.   "Terkait kegiatan 2023, selebihnya kan ada di Organisasi Perangkat Daerah masing-masing tentang kegiatan tersebut, kalau saya sebatas kapasitas sebagai tim anggaran pemerintah daerah bagaimana mengalokasikan anggaran itu dan lain sebagainya," pungkas Iswar di Balai Kota Semarang beberapa waktu lalu.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #periksa #sekda #kota #semarang #iswar #aminuddin #terkait #penyelidikan #dugaan #korupsi

KOMENTAR