Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
Ilustrasi Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul M)
13:08
2 Mei 2026

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil tindakan tegas dengan mencegah keberangkatan 42 warga negara Indonesia (WNI) yang nekat hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.

Puluhan calon haji "jalur tikus" tersebut diamankan dalam rangkaian pengawasan ketat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sejak awal musim haji hingga Jumat (1/5).

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk proteksi negara terhadap warga negaranya.

"Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan," kata Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Hendarsam menambahkan bahwa pengetatan ini bukan tanpa alasan.

"Ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Imigrasi akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk rakyat," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Suci.

Kronologi Terbongkarnya Modus Rombongan

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, membeberkan kronologi terbaru saat petugas mencegat 23 orang dalam satu rombongan yang hendak terbang ke Jeddah menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.

"Dari total tersebut, mereka terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan," jelas Galih.

Kecurigaan petugas bermula dari ketidaksesuaian keterangan perjalanan dengan dokumen yang dibawa. Saat diinterogasi, rombongan ini sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengaku sebagai pekerja migran yang akan bekerja di Arab Saudi.

Namun, setelah diperiksa lebih dalam, mereka akhirnya mengaku akan berhaji dengan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat satu orang yang berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya adalah jamaah yang tergiur jalur nonprosedural.

Sinergi Satgas Haji

Guna menindaklanjuti temuan ini, Imigrasi langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Polri. Keberangkatan seluruh rombongan tersebut akhirnya resmi ditunda.

Galih menyebut langkah itu merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026.

"Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji," tegasnya.

Untuk memastikan kelancaran ibadah haji 2026 yang melibatkan sekitar 221 ribu jamaah, Imigrasi telah menyiagakan personel di 14 bandara embarkasi utama. Fasilitas modern seperti autogate juga telah dioptimalkan di bandara besar seperti Kualanamu (KNO), Soekarno-Hatta (CGK), hingga Juanda (SUB) guna mempercepat proses pemeriksaan dokumen.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #kedok #pekerja #migran #imigrasi #gagalkan #keberangkatan #calon #haji #ilegal #bandara #soetta

KOMENTAR