Imigrasi Tangkap WNA Amerika Serikat Buronan Kasus Pembunuhan di Bali
ILUSTRASI(SHUTTERSTOCK)
06:26
24 April 2026

Imigrasi Tangkap WNA Amerika Serikat Buronan Kasus Pembunuhan di Bali

- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap warga Amerika Serikat (AS) berinisial AJP, yang merupakan buronan kasus pembunuhan di negara asalnya.

AJP diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dan menjalani pendeportasian pada Kamis (23/4/2026), dengan pengawalan US Marshals.

“AJP diamankan petugas Imigrasi saat melewati autogate di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat baru tiba dari Taipei, Taiwan. Autogate Imigrasi telah terintegrasi dengan sistem Interpol24/7, sehingga subyek DPO Interpol yang datang ke Indonesia dalam pelarian akan langsung terdeteksi saat melakukan pemeriksaan keimigrasian,” kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2026).

Baca juga: Imigrasi Bentuk Satgas Dharma Dewata, Patroli Awasi Aktivitas WNA di Bali

Hendarsam menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan implementasi dari kebijakan selective policy dalam keimigrasian.

“Penanganan ini menunjukkan komitmen kami dalam memastikan bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang dapat berada di wilayah Indonesia. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam negeri maupun mitra internasional, karena penanganan keimigrasian saat ini menuntut kolaborasi lintas negara yang solid,” ujar dia.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman mengatakan, penanganan kasus ini telah dilakukan sejak awal kedatangan yang bersangkutan ke Indonesia.

“Pada tanggal 17 Januari 2026, AJP yang merupakan buronan kasus pembunuhan di South Carolina, Amerika Serikat, tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pada 19 Januari 2026, AJP diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dilakukan pengawasan secara ketat dan ditempatkan di ruang detensi guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yuldi.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Pemilik Klub Malam N Co Living Bali Terkait Peredaran Narkoba

Yuldi mengatakan, selama proses tersebut, Imigrasi juga melakukan koordinasi intensif dengan perwakilan Pemerintah Amerika Serikat guna memastikan kesiapan teknis dan administratif proses pemulangan.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan keimigrasian secara profesional dan akuntabel, serta memperkuat kerja sama internasional guna menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” ucap dia.

Tag:  #imigrasi #tangkap #amerika #serikat #buronan #kasus #pembunuhan #bali

KOMENTAR