Pendaftaran CPNS 2024 Diundur, Ini Jadwal Terbarunya, Simak Syarat dan Alur Pendaftarannya
Ilustrasi CPNS - Pendaftaran CPNS Tahun 2024 yang semula akan dilaksanakan mulai bulan Maret akan diundur mulai bulan April 2024, ini jadwal, syarat dan alurnya. 
18:01
3 Maret 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Diundur, Ini Jadwal Terbarunya, Simak Syarat dan Alur Pendaftarannya

- Simak informasi pengumuman jadwal pendaftaran CPNS 2024 terbaru, lengkap dengan syarat dan alur pendaftarannya.

Di tahun 2024, seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK kembali dibuka.

Semula pendaftaran CPNS ini dijadwalkan berlangsung mulai Maret 2024, namun ternyata diundur.

Berdasarkan informasi terbaru dari Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja, pelaksanaan seleksi pendaftaran CPNS diundur mulai bulan April 2024.

Mengutip dari serambinews.comkemungkinan pendaftaran CPNS diundur menjadi bulan April, bahkan tidak menutup kemungkinan pendaftaran CPNS dan PPPK diundur menjadi bulan Mei 2024.

Hal ini berlaku pada pendaftaran CPNS, PPPK dan dan ASN jalur sekolah kedinasan.

Meskipun diundur, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tetap diadakan dalam 3 tahap gelombang di tahun 2024.

Pada tahun ini, akan ada 2,3 juta formasi yang dibuka pada seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK.

Syarat Pendaftaran CPNS

Mengutip dari sscasn.bkn.go.id berikut syarat pendaftaran CPNS yang perlu peserta perhatikan sebelum mendaftar:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Alur Pendaftaran CPNS

Berdasarkan seleksi CPNS yang sudah berlangsung di tahun 2023 lalu, inilah alur pendaftarannya, mengutip dariSurat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:

  • Pengumuman Seleksi
  • Pendaftaran Seleksi
  • Seleksi Administrasi
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • Masa Sanggah
  • Jawab Sanggah
  • Pengumuman Pasca Sanggah
  • Penjadwalan SKD CPNS
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  • Pelaksanaan SKD CPNS
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS
  • Masa Sanggah
  • Jawab Sanggah

  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  • Pengumuman Pasca Sanggah
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
  • Penarikan data final
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB
  • Pengumuman Kelulusan
  • Masa Sanggah
  • Jawab Sanggah
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  • Pengisian DRH NIP CPNS
  • Usul Penetapan NIP CPNS 

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Editor: Bobby Wiratama

Tag:  #pendaftaran #cpns #2024 #diundur #jadwal #terbarunya #simak #syarat #alur #pendaftarannya

KOMENTAR