Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Usai Harga Tak Naik
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengklaim kelangkaan BBM di SPBU Swasta disebabkan karena faktor internal perusahaan.(Tangkapan layar TV Parlemen)
19:58
7 April 2026

Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Usai Harga Tak Naik

- Pemerintah diminta memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, setelah memastikan tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengatakan, pengawasan menjadi kunci agar kebijakan subsidi berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Subsidi harus digunakan secara bijak dan tepat sasaran. Ini adalah instrumen perlindungan sosial, bukan untuk disalahgunakan,” kata Nurdin, kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Politikus Golkar itu mengingatkan, tanpa pengawasan yang optimal, kebijakan subsidi berpotensi menimbulkan kebocoran dan meningkatkan beban fiskal negara.

Baca juga: Soal Harga BBM Subsidi, Bahlil: Presiden Punya Hati untuk Perhatikan Rakyat Kecil

Untuk itu, pemerintah didorong memperkuat sistem distribusi agar BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

“Pemerintah harus memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak terjadi kebocoran, sekaligus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” kata Nurdin.

Nurdin menyebut, keputusan pemerintah tidak menaikkan harga BBM adalah langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Stabilitas harga energi menjadi kunci dalam menjaga efisiensi biaya logistik dan produksi, sehingga daya saing industri nasional tetap terjaga,” ucap Nurdin.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengapresiasi langkah pemerintah karena dinilai dapat menjaga daya beli masyarakat.

Baca juga: Harga BBM Subsidi Naik? Pemerintah: Tidak Ada, Semoga Perang Cepat Selesai

Namun, dia menekankan perlunya reformasi kebijakan subsidi agar lebih tepat sasaran.

Said mendorong penguatan sistem validasi ulang data penerima subsidi melalui sistem barcode MyPertamina, serta pencocokan dengan data kepemilikan kendaraan bermotor (STNK).

“Pertamina harus melakukan cross data antara penikmat subsidi solar dan pertalite dengan data kepemilikan kendaraan bermotor (STNK) di kepolisian,” ucap Said.

Said juga mengusulkan agar subsidi BBM benar-benar diprioritaskan bagi nelayan kecil, petani kecil, dan pelaku UMKM, serta membatasi kendaraan roda empat dalam mengakses BBM subsidi, kecuali kendaraan niaga tertentu.

“Hal ini untuk menghindari kenaikan inflasi pangan akibat transportasi,” kata Said.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak naik hingga akhir 2026.

Baca juga: Jelang Lebaran, Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik karena Perang

Kepastian ini disampaikan di tengah tekanan harga energi global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia.

“Jadi, yang bersubsidi, sampai akhir tahun aman. Jadi, masyarakat tahu, tidak usah ribut, tidak usah takut. Kita sudah hitung,” ujar Purbaya, dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026).

Tag:  #pemerintah #diminta #perkuat #pengawasan #distribusi #subsidi #usai #harga #naik

KOMENTAR