Diperiksa KPK, Istri Ono Surono Ditanya soal Barang yang Disita dari Rumahnya
Istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/4/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )
16:22
7 April 2026

Diperiksa KPK, Istri Ono Surono Ditanya soal Barang yang Disita dari Rumahnya

Istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro, telah rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang, Selasa (7/4/2026).

Kuasa hukum Setyowati, Parlindungan Sihombing, menyebutkan bahwa kliennya ditanya 16 pertanyaan seputar para tersangka dalam kasus suap dan barang-barang yang disita KPK dari penggeledahan di rumah Ono Surono.

“Kami tadi ditanyakan ada 16 pertanyaan yang pada intinya pertanyaan itu hanya sekitar 5 pertanyaan yang menjadi pertanyaan pokok seperti pertanyaan ini mengenal (tersangka) enggak, gitu, jadi kami bilang tidak mengenal, terus yang lain lainnya menanyakan tentang barang yang disita itu dari mana, terus kita sudah jelaskan dan sepertinya sudah clear semua,” kata Parlindungan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPK Panggil Istri Ono Surono Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi

Parlindungan mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan apakah barang-barang yang disita KPK bisa dikembalikan.

“Penyidik menyarankan agar kita melakukan permohonan agar barang kita ambil itu mungkin,” ujarnya.

Parlindungan juga mengatakan tak ada intimidasi secara langsung kepada kliennya saat penggeledahan di rumah Ono Surono.

Namun, ia menilai, tindakan penyidik KPK yang meminta pihak keluarga Ono mematikan CCTV tidak tepat.

“Waktu itu tidak ada yang secara langsung tapi waktu itu ada beberapa hal yang dilakukan menurut kami kurang tepat seperti permintaan untuk mematikan CCTV itu ya, mungkin itu saja dulu ya,” ucap dia.

Baca juga: KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Rumah Ono Surono di Indramayu

KPK geledah rumah Ono Surono

Sebelumnya, KPK telah menggeledah dua rumah Ono Surono yang berlokasi di Bandung dan Indramayu Jawa Barat sejak Rabu (1/4/2026) hingga Kamis (2/4/2026).

Dalam penggeledahan di Bandung, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).

Sementara di Indramayu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Budi menyebutkan, tim penyidik KPK diterima dengan baik oleh pihak keluarga Ono Surono dan tidak mengalami intervensi saat penggeledahan.

Dia bilang, penggeledahan berjalan lancar dan pihak keluarga dan pihak perangkat di lingkungan bersifat kooperatif.

“Tidak ada intervensi sebagaimana narasi-narasi yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Budi juga menegaskan bahwa penyidik tidak melakukan intimidasi terhadap istri Ono Surono.

“Tidak ada, ya. Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar, dengan baik,” ucap dia.

Tag:  #diperiksa #istri #surono #ditanya #soal #barang #yang #disita #dari #rumahnya

KOMENTAR