Kompolnas Minta Propam Gercep Tindak Polisi Terlibat Kasus Narkoba
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam atau Cak Anam mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bergerak cepat menindak polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Menurut Anam, Propam menjadi pihak yang paling tepat untuk melakukan penindakan awal tanpa harus menunggu proses penyidikan pidana yang berjalan di satuan reserse.
"Saya kira di Propam langkah awal yang paling tepat, ya. Karena kalau di Bareskrim itu prosesnya lama, karena memang ada kebutuhan sampai level pengadilan. Tapi level penindakan pertama, itu bisa langsung Propam," kata Anam ditemui di Kantor Kompolnas, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Baca juga: Minta Polisi Terlibat Narkoba Dihukum Berat, Kompolnas: Dipecat Mah Biasa
Anam mengatakan, maraknya kasus anggota Polri yang terseret perkara narkoba harus menjadi perhatian serius Propam dan Kompolnas.
Menurut dia, penanganan yang cepat diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Selain penindakan, Anam menilai pengawasan internal juga perlu diperkuat.
Ia mencontohkan langkah inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine yang selama ini dilakukan Propam sebagai bentuk pencegahan yang perlu terus ditingkatkan.
Baca juga: Reformasi Polri: Urgensi Kewenangan Eksekutorial Kompolnas
"Saya kira ada dua konteks. Konteks reguler. Beberapa waktu yang lalu itu Propam sidak langsung cek urine dan sebagainya. Menurut saya itu langkah pencegahan yang bagus," ujar Anam.
Anam juga mengusulkan agar Propam tidak hanya mengandalkan pengawasan rutin, tetapi juga melakukan sidak berdasarkan informasi intelijen mengenai dugaan keterlibatan anggota polisi dalam jaringan narkoba.
Menurut dia, Kompolnas dan Propam bahkan dapat turun bersama untuk melakukan pemeriksaan mendadak terhadap anggota yang dicurigai terlibat.
"Kalau ada informasi-informasi yang sifatnya intelijen keamanan atau intelijen kepolisian, yang di sana ada keterlibatan anggota kepolisian, saya kira Propam dan Kompolnas bisa turun bersama-sama melakukan sidak itu," kata Anam.
Ia berharap langkah tersebut dapat menimbulkan efek pencegahan yang kuat di internal Polri sehingga tidak ada lagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Polisi terjerat narkoba
Pernyataan Anam ini disampaikan di tengah munculnya sejumlah kasus dugaan keterlibatan anggota Polri dalam perkara narkoba.
Salah satunya kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam B Fashion Hotel, Jakarta Barat, yang turut menyeret oknum anggota Polri berinisial AFH.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso sebelumnya mengatakan oknum tersebut saat ini sedang diproses secara etik dan pidana.
Selain itu, Polda Kalimantan Timur juga menangani kasus yang melibatkan sejumlah anggota polisi, termasuk eks Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang, Bripka Dedy Wiratama, dan Kasatresnarkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Yohanes Bonar Adiguna.
Mereka diproses dalam perkara yang berbeda terkait dugaan tindak pidana narkotika.
Tag: #kompolnas #minta #propam #gercep #tindak #polisi #terlibat #kasus #narkoba