Kemendikbudristek Bantah Isu Kurikulum Merdeka Bakal Diganti Kurikulum Nasional
Ilustrasi Kurikulum Merdeka - Kemendikbudristek menepis rumor adanya rencana penerapan Kurikulum Nasional untuk menggantikan Kurikulum Merdeka pada Maret 2024 mendatang. 
18:41
29 Februari 2024

Kemendikbudristek Bantah Isu Kurikulum Merdeka Bakal Diganti Kurikulum Nasional

– Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril, menepis rumor adanya rencana penerapan Kurikulum Nasional untuk menggantikan Kurikulum Merdeka pada Maret 2024 mendatang.

Kemendikbudristek saat ini sedang menyiapkan penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional.

"Saat ini, Kemdikbudristek sedang merumuskan dan merancang kebijakan tentang penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional yang selalu akan disesuaikan dengan kesiapan satuan pendidikan khususnya yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka," kata Iwan melalui keterangan tertulis, Kamis (29/2/2024).

Dirinya menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka mempunyai keunggulan, yakni menerapkan materi pembelajaran yang esensial.

Iwan memastikan proses pembelajaran akan lebih mendalam. Bahkan pengembangan karakter, hingga kompetensi peserta didik dapat ditingkatkan sehingga menjadi pribadi yang unggul dengan karakternya masing-masing.

Selain untuk murid, Iwan mengatakan Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas bagi pendidik untuk mengembangkan kurikulum satuan pendidikan.

"Kurikulum ini fokus pada pendalaman, bukan kecepatan sehingga guru tidak perlu diburu-buru menyelesaikan semua materi yang harus dikuasai," jelas Iwan.

Iwan mengungkapkan bahwa Kurikulum Merdeka dapat secara adaptif digunakan dalam berbagai kondisi, sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, fleksibel.

Dengan begitu pengajar atau guru dapat leluasa dalam menciptakan pembelajaran, serta berfokus pada kebutuhan murid.

"Pada dasarnya tiap anak Indonesia berhak mendapatkan pembelajaran berkualitas, menyenangkan, dan lebih bermakna. Hal ini merupakan tujuan dalam Kurikulum Merdeka," ungkap Iwan.

Sebagai informasi, hingga saat ini sudah terdapat lebih dari 80 persen satuan pendidikan di Indonesia telah memilih dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara sukarela sebagai kurikulum satuan pendidikan.

Sementara itu, Pengamat Pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Budi Santoso Wignyosukarto menilai Kurikulum Merdeka menciptakan proses pembelajaran yang relevan dan lebih dekat dengan murid.

"Kurikulum Merdeka dilaksanakan agar lulusan lebih dekat dengan lapangan kerja, termasuk dalam penyusunan Capaian Pembelajaran (CP), yang diharapkan sesuai dengan kompetensi tertentu," katanya.

Selain itu, kata Budi, Kurikulum Merdeka juga dapat menguatkan pemahaman dasar peserta didik.

Dengan begitu, siswa atau siswi terutama di jenjang menengah atas akan lebih siap untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

“Jadi bagaimanapun penyusunan kurikulum memang mempunyai suatu tujuan keluaran tertentu. Itu secara garis besar pendapat saya,” pungkas Budi.

Editor: Wahyu Gilang Putranto

Tag:  #kemendikbudristek #bantah #kurikulum #merdeka #bakal #diganti #kurikulum #nasional

KOMENTAR