40 Layanan KUA Bisa untuk Semua Agama, Apa Saja?
– Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mengumumkan layanan keagamaan di kantor urusan agama (KUA) yang bakal dibuka untuk semua agama. Total ada 40 layanan. Jenis layanan sangat beragam. Tetapi bisa dibedakan beberapa jenis pelayanan (selengkapnya lihat grafis).
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin menyatakan, pihaknya sudah memetakan 40 layanan keagamaan yang potensial disediakan di KUA. ”Perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA,” ujarnya di Jakarta kemarin (28/2).
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kemenag Agus Suryo Suripto mengatakan, ada sejumlah layanan lintas agama yang dapat segera dijalankan di KUA. Misalnya bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi nonmuslim. Pelayanan itu tidak perlu regulasi yang rumit dan lintas kementerian karena bukan pencatatan perkawinan. Layanan lain di KUA yang bisa segera dijalankan untuk nonmuslim adalah konsultasi keluarga. Layanan tersebut dilakukan oleh penyuluh agama masing-masing.
Agus berharap program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Sehingga KUA menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapat layanan keagamaan yang dibutuhkan.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang berdiskusi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait. Termasuk juga berkoordinasi dengan Kemendagri. (wan/c9/oni)
---
40 LAYANAN KUA UNTUK SEMUA AGAMA
1. Pendaftaran perkawinan
2. Pencatatan perkawinan
3. Penerbitan surat rekomendasi perkawinan
4. Penerimaan data perkawinan
5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan
6. Penerbitan surat keterangan status belum menikah/janda/duda
7. Pencatatan laporan nikah di luar negeri
8. Pencatatan penetapan perkawinan
9. Pencatatan perjanjian perkawinan
10. Bimbingan perkawinan pranikah (calon pengantin)
11. Bimbingan perkawinan masa nikah (relasi sehat pasutri)
12. Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga
13. Bimbingan remaja usia nikah
14. Bimbingan remaja usia sekolah
15. Bimbingan konseling dan mediasi keluarga
16. Pendampingan dan advokasi keluarga
17. Konsultasi keluarga Hitta Sukhaya, keluarga sakinah, keluarga Kristiani, keluarga bahagia Katolik
18. Layanan pemanfaatan data keagamaan
19. Penerbitan ID rumah ibadah
20. Penerbitan surat rekomendasi bantuan rumah ibadah
21. Bimbingan tata kelola rumah ibadah
22. Layanan konsultasi keagamaan
23. Layanan penerbitan surat rekomendasi penerima bantuan lembaga keagamaan
24. Layanan penerbitan surat keterangan terdaftar kajian keagamaan
25. Layanan penerbitan surat rekomendasi penerima bantuan kajian keagamaan
26. Layanan penerbitan rekomendasi/izin penyelenggaraan siaran keagamaan tingkat kecamatan
27. Layanan penerbitan rekomendasi/izin penyelenggaraan hari besar keagamaan tingkat kecamatan
28. Bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat
29. Bimbingan penguatan literasi seni keagamaan
30. Bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan
31. Penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif
32. Penyuluhan keagamaan di bidang advokatif
33. Penyuluhan keagamaan di bidang edukatif
34. Penyuluhan keagamaan di bidang informatif
35. Pemberdayaan ekonomi umat
36. Rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat
37. Mediasi konflik paham keagamaan
38. Konsultasi paham keagamaan
39. Konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan
40. Mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan
Sumber: Kemenag