Presiden Melihat MBG dengan Nurani, Bermanfaat Atau Tidak?
Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi (kedua kiri), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea (kiri), dan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat (kanan) menyapa massa buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam May Day 2026 para buruh menuntut adanya pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourc
12:06
2 Mei 2026

Presiden Melihat MBG dengan Nurani, Bermanfaat Atau Tidak?

PADA peringatan May Day 2026, Presiden Prabowo Subianto, menanyakan kepada buruh yang hadir di Lapangan Monas, Jakarta (1/5/2026), “Saya bertanya kepada saudara-saudara, MBG bermanfaat atau tidak?”

Buruh menjawab dengan beragam respons, namun yang terdengar dominan adalah kata “tidak”. Salah satu petinggi buruh yang berada di belakang Presiden, sontak terlihat mengucapkan kata “waduh”.

Jika massa buruh yang dimobilisasi dan telah mendapat 6 (enam) janji dari Presiden, mulai dari potongan Ojol (ojek online) maksimal 8 persen, membentuk satgas PHK, dan Dewan Kesejahteraan Buruh, rumah subsidi bagi buruh khusus yang berada di kawasan industri, kredit rakyat dengan bunga 5 persen, membangun 1.386 kampung nelayan, serta menjanjikan UU Ketenagakerjaan selesai di tahun 2026, menjawab “tidak”, bagaimana dengan rakyat di luar itu, jika diberikan pertanyaan serupa?

Respons buruh tersebut dapat dibaca sebagai indikator awal dalam evaluasi kualitatif program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi MBG bukan untuk menjatuhkan atau menghentikan program, namun digunakan untuk menyusun ulang program MBG yang lebih ekonomis, efisien, dan efektif.

Selain itu, evaluasi MBG adalah salah satu penyelamatan wibawa Presiden agar MBG tidak menyisakan catatan kebijakan yang berpotensi dipersoalkan di kemudian hari apabila kepemimpinan nasional berganti.

Melihat MBG dengan Nurani

Semua pihak berharap Presiden melihat MBG dengan nurani. Kritik dan masukan dilakukan karena mereka memiliki semangat nasionalisme dan mencintai kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Para pengkritik dan warga negara yang memberi masukan mencintai negara ini, agar uang rakyat yang dipungut melalui pajak digunakan sebaik-baiknya.

Baca juga: Tiongkok Bangun Lebih 30 Ribu Koperasi Setahun, Quo Vadis?

Warga negara, khususnya para pelaku usaha, telah membanting tulang meningkatkan kesejahteraan kehidupannya, sekaligus berdampak secara nasional untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.

Selanjutnya, mereka wajib membayar pajak kepada negara. Pegawai pajak juga berkeringat menagih pajak dan menegakkan kepatuhan warga negara menunaikan kewajiban perpajakannya.

Apabila pajak yang diterima negara, lalu digunakan untuk MBG dengan tata kelola yang menyisakan pertanyaan akuntabilitas, serta dipertanyakan efisiensinya, tentunya berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan wajib pajak dan semua rakyat yang tiap hari membanting tulang menciptakan nilai tambah ekonomi nasional.

Kritik dan masukan juga dilakukan agar Presiden tidak salah melangkah, dengan segera melakukan koreksi.

Hal itu dilakukan agar MBG tidak menciptakan “bom waktu” baik dari sisi politik maupun hukum di kemudian hari, saat kepresidenan berganti aktor politik.

Para pengkritik MBG bukanlah pihak yang ingin menjatuhkan personal Presiden Prabowo Subianto, melainkan justru mereka yang mencintai negara ini.

Kritik yang disampaikan lahir dari kegelisahan moral sebagai warga negara yang memahami bahwa setiap rupiah uang publik yang dipungut dari pajak rakyat adalah amanah yang harus dijaga. 

Dalam tradisi Demokrasi Deliberatif, suara kritis bukan ancaman, melainkan fondasi bagi kebijakan yang lebih matang dan berkeadilan.

Mereka yang bersuara bukan karena benci, tetapi karena tidak ingin negara ini berjalan dalam kesalahan yang dapat dicegah sejak dini.

Lebih dari itu, kritik terhadap MBG juga merupakan bentuk kecintaan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam etika kepemimpinan publik, loyalitas sejati bukanlah diam atau sekadar membenarkan, melainkan keberanian untuk mengingatkan ketika arah kebijakan berpotensi menyimpang.

Para pengkritik tidak ingin Presiden meninggalkan warisan kebijakan yang dipersoalkan di kemudian hari, baik secara politik maupun hukum.

Justru dengan kritik itulah, mereka berharap Presiden dapat memperkuat legacy kepemimpinannya sebagai pemimpin yang terbuka, korektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat secara utuh.

Perspektif Etika Kebijakan Publik

Dalam perspektif Etika Kebijakan Publik, suatu program negara tidak hanya dinilai dari output yang dihasilkan, tetapi juga dari legitimasi moral prosesnya: apakah kebijakan tersebut adil (justice), bermanfaat (beneficence), tidak menimbulkan kerugian (non-maleficence), serta menghormati martabat warga (respect for persons).

Dengan kerangka etika kebijakan, MBG perlu diuji apakah distribusi manfaatnya benar-benar menyasar kelompok rentan secara proporsional, atau justru menciptakan ketimpangan baru di tengah keterbatasan fiskal negara.

Baca juga: Buruh di Persimpangan Revolusi Industri 4.0

Tanpa perspektif normatif kebijakan publik, kebijakan berisiko hanya dinilai dari niat baik, bukan dari dampak nyata yang dirasakan publik.

Program yang menggunakan dana publik dalam jumlah besar menuntut kejelasan indikator kinerja, keterbukaan data penerima manfaat, serta mekanisme pengawasan yang dapat diuji publik.

Ketika muncul indikasi makanan tidak dikonsumsi siswa atau tidak sesuai preferensi lokal, maka secara normatif hal tersebut menandakan adanya kegagalan dalam desain kebijakan berbasis kebutuhan (needs-based policy), bukan sekadar persoalan teknis implementasi.

Dari sisi norma keadilan sosial, MBG juga perlu ditimbang melalui pendekatan Teori Keadilan John Rawls, khususnya prinsip difference principle, yakni kebijakan publik seharusnya memberikan manfaat terbesar bagi kelompok paling kurang beruntung.

John Rawls berpendapat bahwa ketidaksetaraan sosial dan ekonomi hanya dapat diterima bila memberi manfaat terbesar bagi pihak yang paling kurang beruntung.

Jika dalam praktiknya terdapat pemborosan atau salah sasaran dalam program MBG, maka program tersebut berpotensi melanggar prinsip keadilan distributif.

Pasalnya, sumber daya yang terbatas tidak dialokasikan secara optimal kepada mereka yang paling membutuhkan, yakni kelompok rentan secara sosial-ekonomi dan rentan secara kecukupan gizi.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah kebijakan tidak semata diukur dari niat baik, melainkan dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan publik yang diukur dengan tiga pendekatan: ekonomis, efisien, dan efektif.

Selain itu, kebijakan harus terbuka untuk dievaluasi dan diperbaiki, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum (akuntabilitas).

Tag:  #presiden #melihat #dengan #nurani #bermanfaat #atau #tidak

KOMENTAR