Amsal Sitepu Dibayar Rp 30 Juta Sesuai Proposal, Hakim Bingung: Kenapa Dia Dipenjara?
Videografer Amsal Sitepu menangis saat mengadukan kasusnya ke Komisi III DPR dari Sumatera Utara, Senin (30/3/2026). (Dok. YouTube Parlemen TV)
13:46
30 Maret 2026

Amsal Sitepu Dibayar Rp 30 Juta Sesuai Proposal, Hakim Bingung: Kenapa Dia Dipenjara?

- Videografer Amsal Sitepu mengungkapkan momen ketika hakim yang menangani kasusnya bingung kenapa bisa dirinya dipenjara di kasus proyek pembuatan video profil desa, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Sebab, Amsal dibayar sesuai dengan kesepakatan pada proposal, yakni Rp 30 juta per desa.

Hal tersebut Amsal sampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR melalui Zoom, Senin (30/3/2026).

"Hakim ketua pada saat itu di persidangan bertanya, 'kenapa dia bisa dipenjara?' Hakim bertanya sama kepala desa, mereka tidak tahu. 'Ada proposal yang dia tawarkan?' Kepala desa menjawab ada. 'Berapa nilai proposal yang dia tawarkan?' Rp 30 juta kata kepala desa. 'Berapa yang kalian bayarkan?' Rp 30 juta. Dan hakim bertanya, 'terus kenapa dia bisa dipenjara?' Kepala desa menjawab, 'enggak tahu Yang Mulia'," ujar Amsal.

Baca juga: Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Jaksa Pakai Brownies: Ikutin Saja Alurnya, Ada yang Terganggu

Amsal mengatakan, harga yang mereka tetapkan untuk pembuatan video profil desa seharga Rp 30 juta terhitung murah.

Sebab, kala itu, saat pandemi Covid-19, Amsal dan kawan-kawan kehilangan pekerjaan akibat lockdown.

Amsal menyebut, proyek pembuatan video profil desa semata untuk bertahan hidup saja.

Terlebih, tantangan membuat video di desa di Karo cukup banyak.

Drone milik Amsal bahkan pernah disambar burung elang dan terjatuh ketika sedang syuting.

Selanjutnya, Amsal bercerita, ketika dirinya mengajukan proposal ke beberapa kepala desa di Karo, ada kades yang menolak, tapi ada juga yang menyetujui tawaran Amsal.

"Dan kemudian kami kerjakan dengan alat yang profesional dan keahlian yang profesional. Semua kami adalah profesional videografer yang mengerjakan ini," kata Amsal.

Baca juga: DPR Ajukan Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu, Komisi III Jadi Penjamin

"Dan kemudian kami menerima pembayaran sejumlah Rp 30 juta, persis seperti proposal, persis seperti SPJ yang saya tandatangani. Tidak ada yang berbeda. Itu langsung dipotong pajak yang dibayarkan oleh desa. Jadi, kami menerima itu uang yang sudah dibayarkan pajaknya gitu," sambung dia.

Kasus Amsal

Kasus dugaan korupsi yang menjerat videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, menjadi sorotan publik.

Perkara ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang kemudian berujung pada proses hukum.

Amsal yang menjabat sebagai Direktur CV Promiseland kini dituntut dua tahun penjara.

Kasus ini bermula pada periode anggaran 2020 hingga 2022, ketika Amsal menawarkan jasa pembuatan video profil kepada sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Karo.

Melalui perusahaannya, CV Promiseland, ia mengajukan proposal ke 20 desa di empat kecamatan, yakni Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran.

Dalam proposal tersebut, biaya pembuatan video dipatok sekitar Rp 30 juta per desa.

Persoalan hukum muncul ketika proposal tersebut diduga disusun tidak sesuai kondisi sebenarnya atau mengalami mark up.

Baca juga: Hari Ini, Komisi III Gelar Rapat Kasus Videografer Amsal Sitepu Dituduh Mark Up Anggaran

Dari hasil analisis auditor Inspektorat Kabupaten Karo, biaya pembuatan video dinilai seharusnya sekitar Rp 24,1 juta per desa.

Selisih nilai inilah yang kemudian menjadi dasar dugaan kerugian negara.

Dalam persidangan, jaksa menyebut kerugian negara mencapai Rp 202 juta.

Namun, kuasa hukum Amsal mempertanyakan dasar perhitungan tersebut.

"Ini yang paling kita garis bawahi. Perhitungan Rp 200 juta ini dari mana," ujar kuasa hukum Amsal, Willyam Raja Dev, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/3/2026).

Tag:  #amsal #sitepu #dibayar #juta #sesuai #proposal #hakim #bingung #kenapa #dipenjara

KOMENTAR