Perang AS-Israel Vs Iran dan Ancaman Sel Tidur Radikalisme di Indonesia
Kehancuran di Kota Arad, lokasi serangan rudal Iran yang menghantam dua kota di Israel pada Minggu (22/3/2026) dini hari, dan melukai lebih dari 100 orang.(AFP/ILIA YEFIMOVICH)
11:54
30 Maret 2026

Perang AS-Israel Vs Iran dan Ancaman Sel Tidur Radikalisme di Indonesia

KEKHAWATIRAN munculnya sel-sel tidur radikalisme (dan bahkan terorisme) akibat perang Amerika Serikat-Israel versus Iran di Indonesia kurang mendapat perhatian.

Banyak analisis fokus pada siapa yang kuat dan lemah dari kedua negara yang terlibat; bagaimana akhir dari perang ini; bagaimana deeskalasi perang dapat dilakukan; bagaimana dampak ekonomi bagi dunia, termasuk Indonesia; dan lain-lain.

Indonesia bukan penonton pasif dalam konflik AS–Israel–Iran. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki ikatan emosional dan religius yang mendalam terhadap isu Palestina dan Timur Tengah secara luas.

Apalagi Indonesia menjadi anggota dari Board of Peace, pimpinan Donald Trump yang notabene dianggap sebagai penyerang bersama Israel.

Ketika pada 28 Februari 2026, Ayatullah Ali Khamenei tewas dalam serangan AS–Israel, gelombang kemarahan di media sosial Indonesia meledak, kanal-kanal daring membanjir dengan kecaman terhadap Trump dan Netanyahu, serta narasi yang memosisikan konflik ini sebagai serangan langsung terhadap Islam.

Inilah yang paling berbahaya: bukan sekadar emosi sesaat, melainkan bahan bakar ideologis yang siap dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang selama ini hanya menunggu momentum yang tepat.

Radikalisme dan terorisme memiliki logikanya sendiri yang perlu dipahami. Terorisme bukan strategi militer konvensional, ia adalah strategi psikologis kaum lemah.

Baca juga: No Kings dan Ingatan Revolusi Amerika

Teroris bekerja layaknya produser teater: mereka menciptakan tontonan kekerasan yang menangkap imajinasi publik, lalu mendorong musuh untuk bereaksi berlebihan dan merugikan diri sendiri.

Tujuannya bukan menghancurkan secara material, melainkan mengubah lanskap politik melalui ketakutan.

Di sinilah paradoksnya. Jumlah korban terorisme jauh lebih kecil dari korban diabetes atau polusi udara, tapi dampak politiknya jauh lebih besar.

Negara modern sangat rentan karena legitimasinya bertumpu pada janji menjaga ruang publik bebas dari kekerasan.

Alih-alih menjadi pelindung dan pengayom kemanusiaan, Amerika dan Israel justru menjadi pelaku kekerasan pada perang melawan Iran. Satu serangan kecil di negara yang damai menimbulkan resonansi yang tidak proporsional.

Yang membedakan ancaman saat ini dari era sebelumnya adalah kecepatan dan jangkauan propaganda digital.

Mekanismenya bekerja dalam tiga tahap: pertama, simbolisasi, yakni konflik geopolitik dijadikan simbol penindasan agama.

Kedua, simplifikasi, yakni kerumitan diplomatik dipangkas menjadi narasi hitam-putih antara “penindas” dan “tertindas”.

Ketiga, personalisasi, individu diyakinkan bahwa mereka memiliki kewajiban moral untuk bertindak.

Pada fase ini, propaganda tidak lagi memerlukan organisasi besar. Logika yang digunakan sederhana, tapi efektif: jika menurut mereka negara thaghut-kafir seperti AS bisa menggunakan kekerasan, maka kekerasan balasan atas nama perlawanan hukumnya sah.

Jamaah Ansharud Daulah (JAD) telah lama bergeser dari operasi terkoordinasi menuju model sel kecil dan simpatisan individual, persis karena propaganda global lebih penting dari komando struktural.

Menurut saya, konflik AS–Israel–Iran menyediakan material propaganda paling kuat yang pernah ada sejak era ISIS.

Sel-sel Tidur

Sejarah membuktikan pola ini berulang. Setelah invasi Irak 2003, Jemaah Islamiyah memanfaatkan gejolak geopolitik untuk memperkuat rekrutmen.

Ketika konflik Suriah pecah, simpatisan Indonesia berbondong-bondong hijrah.

Baca juga: Hormuz di Ujung Tanduk: Geopolitik Pilih Kasih Teheran

Kini, terbunuhnya Khamenei, tokoh spiritual dan politik tertinggi Syiah, membuka dimensi baru: ia bukan sekadar pemimpin negara, melainkan simbol perlawanan Islam terhadap dominasi Barat di mata jutaan Muslim, termasuk di Indonesia.

Sidney Jones, pendiri Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) Jakarta dan otoritas terdepan dalam isu terorisme Asia Tenggara, pernah menegaskan bahwa sel-sel kecil ekstremis tidak pernah benar-benar lenyap, mereka hanya menunggu momentum yang tepat (Apjjf.org).

Ancaman terbesar bukan dari kelompok besar terorganisir, melainkan dari individu-individu lone wolf dan sel kecil berkapasitas rendah, tapi bermotivasi tinggi yang justru paling sulit dideteksi.

Yang memperparah situasi adalah warisan digital. Manual-manual bom peninggalan Bahrun Naim, warga Indonesia yang bergabung ISIS di Suriah dan tewas 2018, kini beredar bebas sebagai e-book di berbagai platform.

Ia telah menjadi “bacaan wajib” bagi siapa pun yang berniat melancarkan serangan, tanpa perlu bimbingan langsung dari jaringan manapun.

Pembubaran Jemaah Islamiyah pada 2024 adalah pencapaian penting. Namun, Jones memperingatkan, JI memiliki sejarah panjang perpecahan, dan selalu ada kemungkinan munculnya sempalan yang tidak menerima keputusan pembubaran.

Konflik AS–Israel Vs Iran, dengan simbolisme globalnya yang luar biasa, bisa menjadi justifikasi ideologis bagi mereka untuk bangkit kembali.

Di sisi lain, jaringan Jemaah Ansharut Tauhid (JAT) yang berafiliasi ISIS masih eksis. Kapolri pun pernah memperingatkan secara resmi bahwa konflik Palestina telah membangkitkan sel-sel terafiliasi teroris.

Ancaman yang Lebih Dalam: Normalisasi Kebencian

Jones mengemukakan argumen paling orisinalnya: bahaya terbesar bagi Indonesia bukan hanya bom yang meledak, melainkan normalisasi narasi kebencian di ruang publik.

Ceramah, media sosial, dan organisasi legal yang beroperasi terang-terangan secara perlahan menggeser batas toleransi masyarakat, dan pada akhirnya menyediakan “reservoir” rekrutmen bagi sel-sel kekerasan.

Baca juga: Jika Perang Timur Tengah Berakhir, Apakah Ekonomi Indonesia Otomatis Pulih?

Ideologi radikal mengisi kekosongan makna yang dialami individu, akibat ketimpangan sosial atau disrupsi identitas, dengan narasi kepastian mutlak yang menjanjikan kepahlawanan.

Tren positif dua tahun terakhir, zero terrorist attack dan pembubaran JI, adalah modal yang tidak boleh disia-siakan, sekaligus tidak boleh membuat lengah.

Densus 88 dan BNPT perlu memantau secara ketat mantan narapidana terorisme dan memetakan ulang jaringan pesantren afiliasi JI.

Namun, pendekatan keras saja tidak cukup. Program deradikalisasi harus direformasi. Bukan sekadar indoktrinasi Pancasila, melainkan pendekatan berbasis komunitas yang menangani pemicu konkret di lapangan, dengan melibatkan NU, Muhammadiyah, dan tokoh agama moderat sebagai garis pertahanan terdepan.

Indonesia tidak boleh menjadi medan resonansi konflik global. Solidaritas terhadap korban adalah sikap moral yang sah, tetapi membiarkan emosi kolektif berubah menjadi pembenaran kekerasan adalah jebakan yang telah berulang kali merenggut nyawa tak berdosa di negeri ini.

Perlu antisipasi komprehensif menghadapi kemungkinan-kemungkinan terburuk dari dampak perang AS-Israel versus Iran yang menghiasi halaman-halaman berita di rumah-rumah kita melalui telfon pintar dan kanal-kanal lainnya. Apakah kita sudah melakukannya?

Tag:  #perang #israel #iran #ancaman #tidur #radikalisme #indonesia

KOMENTAR