Terkait Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polisi Tunda Periksa Dua Pegawai KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
12:32
26 Oktober 2024

Terkait Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polisi Tunda Periksa Dua Pegawai KPK

- Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan kepada dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya sejatinya akan dimintai keterangan mengenai kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan pihak berperkara eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto

"Telah menerima surat dari Plt Kepala Biro hukumkum kpk yang ditandatangi bapak Iskandar Marwanto tentang permohonan penundaan dua pegawai yang sedianya akan dilakukan permintaan keterangan dalam rangka klarifikasi pada hari kamis tgl 24 oktober itu dimohon untuk dijadwalkan ulang menjadi hari kamis tanggal 31 Oktober 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (26/10).   Penyidik pun memaklumi permintaan penundaan tersebut. Sehingga pemeriksaan baru akan dilaksanakan pada 31 Oktober 2024.   "Atas adanya surat permohonan yang masuk ini tim penyelidik telah mengirimkan kembali surat undangan klarifikaisi untuk hari yang diminta kepada dua orang pegawai KPK tersebut," jelas Ade.   Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi menerima aduan masyarakat (dumas) terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Aduan ini terkait pertemuan Alex dengam eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto.   "Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (28/9).   Ade mengatakan, aduan ini sudah didalami oleh penyelidik. Sejauh ini sudah 17 saksi yang dimintai keterangan.   "Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara aquo," jelasnya.    

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #terkait #pertemuan #alexander #marwata #darmanto #polisi #tunda #periksa #pegawai

KOMENTAR