Sujud Bupati Nias Utara Memohon: Capek Miskin Daerah 3T Tak Dilirik Pusat
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, saat usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Rabu (25/2/2026). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
08:06
26 Februari 2026

Sujud Bupati Nias Utara Memohon: Capek Miskin Daerah 3T Tak Dilirik Pusat

- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal pada Rabu (25/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Desa PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan pejabat kementerian/lembaga lainnya.

Selain itu, para kepala daerah yang wilayahnya masuk dalam kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) turut hadir dalam forum tersebut.

Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDT, Samsul Widodo, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sebanyak 30 kabupaten di Indonesia masih masuk dalam kategori daerah tertinggal.

“Masih terdapat 30 kabupaten daerah tertinggal. Jadi, 30 kabupaten daerah tertinggal ini tersebar di beberapa provinsi,” ungkap Samsul.

Baca juga: Bupati Nias Utara: Hampir Tak Ada Nilainya 30 Daerah 3T di Program Kementerian/Lembaga

Di Sumatera Utara terdapat Kabupaten Nias Utara. Di Nusa Tenggara Timur (NTT) terdapat tiga kabupaten, yakni Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sabu Raijua.

Selebihnya berada di sejumlah provinsi di Papua, meliputi Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Samsul menuturkan, status ketertinggalan itu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan dihitung berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Penilaian mencakup dimensi kesehatan, pendidikan, standar hidup layak, persentase penduduk miskin, serta Indeks Desa.

Ia menjelaskan, Indeks Desa terdiri dari enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa.

Setelah Samsul, Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, memberikan sambutan. Dia menumpahkan segala isi hati tentang wilayahnya dan gambaran umum 29 daerah lainnya.

Dalam kesempatan ini, dia juga mengaku ditunjuk sebagai koordinator daerah tertinggal yang diumumkan oleh Kemendes PDT.

Hampir Tak Ada Nilainya

Amizaro menyebut, daerahnya bersama 29 kabupaten lain yang masuk kategori 30 daerah tertinggal hampir tidak mendapat perhatian dalam program kementerian/lembaga terkait.

“Kami mohon nanti bagaimana mendapat satu rekomendasi, sekiranya di Kementerian/Lembaga, memberi satu ruang dalam posisi program-program terhadap daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) ini,” ungkap Amizaro.

“Tadi, kami sedikit berbicara dengan kawan-kawan kepala daerah, kami sudah keliling, tapi sesungguhnya, mohon maaf Kementerian/Lembaga, saya berkata apa adanya, hampir tidak ada nilai kami daerah 3T ini dalam program Bapak dan Ibu. Benar kawan-kawan?” sambung dia.

Baca juga: Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Pernyataan tersebut langsung disambut persetujuan seluruh kepala daerah atau perwakilan yang hadir dalam forum itu.

Amizaro juga menyinggung perlunya keberpihakan dalam pelaksanaan berbagai kebijakan dan program, termasuk dalam skema Biaya Alokasi Khusus (BAK) serta program lainnya.

Ia menegaskan bahwa sudah ada landasan hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 12, sehingga daerah tertinggal seharusnya mendapat afirmasi yang jelas.

“Ini yang kami tagih, keberpihakan kepada kami. Kalau di Papua itu ada yang namanya otsus, di Aceh juga ada otsus. Kami daerah yang tertinggal apa? Maka tolong untuk kami diberikan perhatian,” ujar dia.

Minta Gaji PPPK Dialihkan ke APBN

Bukan hanya itu, 30 daerah tertinggal ini meminta agar upah atau gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diambil alih oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami mohon ini, sekiranya gaji PPPK diambil alih oleh APBN. Ini bencana bagi kami. Setuju?” kata Amizaro.

Baca juga: Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Amizaro bercerita bahwa dia merasa dibohongi oleh pihak salah satu kementerian saat sosialisasi tentang gaji PPPK akan ditanggung APBN.

Amizaro mengungkapkan, kapasitas fiskal Kabupaten Nias Utara sangat terbatas.

Dari total anggaran bebas sekitar Rp 300,51 miliar, sebesar Rp 170 miliar digunakan untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Rp 129 miliar untuk gaji PPPK.

Dengan kondisi tersebut, anggaran pembangunan pada 2026 hanya tersisa Rp 10,5 miliar.

Rinciannya, Rp 10 miliar bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) dan Rp 500 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menambahkan, alokasi Rp 500 juta dari APBD digunakan untuk pembangunan akses jalan menuju Koperasi Nelayan Merah Putih.

Baca juga: Mendes akan Bersurat ke Prabowo untuk Audiensi 30 Kepala Daerah Tertinggal

Pada 2025, program tersebut gagal direalisasikan karena tidak tersedia akses jalan.

Pada 2026, daerah kembali diberi kesempatan sehingga pembangunan jalan harus dilakukan.

“Inilah kondisi. Saya siap dibuka APBD saya. Kalau ada dari Kementerian Keuangan, saya minta. Kementerian Dalam Negeri, saya siap pakai. Apakah ada pembohongan di dalam? Inilah kondisi,” tegas dia.

TKD Tidak Dipotong

Selain itu, daerah ini juga merekomendasikan agar dana Transfer ke Daerah (TKD) tidak dipotong.

Pihaknya berharap pemerintah pusat memperjuangkan agar alokasi TKD bagi daerah tertinggal tetap utuh.

Ia mencontohkan Provinsi Sumatera Utara yang pada 2026 alokasi dananya dikembalikan karena adanya bencana, setelah diperjuangkan oleh gubernurnya, Bobby Nasution.

“Contoh, di Nias Utara itu (Pendapatan Asli Daerah) PAD-nya baru Rp 10,9 miliar, kemantapan jalan baru 26 persen, waduh, mati lagi. Ini kondisi, Pak Menteri. Ini harapan kami yang sekiranya dapat diperjuangkan,” tegas dia.

Baca juga: 2026, Tak Ada Daerah yang Raih Adipura Kencana, Ratusan Lainnya Berstatus Kotor

Capek Miskin

Amizaro bersujud di pengujung saat dia memberikan sambutan dalam forum itu.

Momen itu bermula ketika Amizaro memaparkan gambaran umum kondisi daerah tertinggal di Kabupaten Nias Utara.

Ia menyatakan bahwa kondisi Nias Utara tidak jauh berbeda dengan sejumlah daerah di Tanah Papua yang juga masuk kategori daerah tertinggal.

“Sehingga terima kasih semuanya. Pak Menteri, Pak Gubernur, dan Bapak-Ibu semuanya, kami ini sudah capek miskin. Capek miskin kami,” ujar Amizaro dalam forum tersebut.

Di Yandri Susanto, Ahmad Riza Patria, Bobby Nasution, dan pejabat kementerian/lembaga lainnya, Amizaro menyoroti ketimpangan pembangunan setelah 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

“Kemerdekaan Indonesia 80 tahun, sesungguhnya tidak akan berbicara masalah listrik. Jengkol (daerah) kami ini masih berjuang bagaimana ada listrik,” ujar dia.

Baca juga: 30 Daerah Tertinggal Memohon Gaji PPPK Diambil Alih APBN: Ini Bencana Bagi Kami

“Kalau jengkol kepala daerah yang ada di Jawa ini (berbicara) bagaimana pengembangan AI (Artificial Intelligence), mal, jalan tol, dan lain sebagainya, kami masih berbicara mengenai rumah tidak layak huni, masih berbicara mengenai listrik, internet. Inilah beda kami, Pak,” jelas dia lagi.

Amizaro pun kembali menegaskan bahwa dia dan 29 kepala daerah lain yang wilayahnya masuk kategori daerah tertinggal telah lelah miskin.

Dia memohon kepada pemerintah pusat untuk memperhatikannya.

“Sehingga kami Pak, mohon. Ya. Kami sudah capek miskin. Kami mewakili kawan-kawan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)...,” ujar Amizaro yang langsung sujud di samping podium berkeliar cokelat.

Sebagai bupati, ia mengaku merasa tak berdaya di tengah keterbatasan yang dihadapi masyarakatnya.

“Sehingga di hari yang berbahagia ini saya mohonlah. Ya. Sesungguhnya kemerdekaan itu untuk kami daerah tertinggal di mana? Termasuk kami mohon akses kami kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” jelas dia.

Tag:  #sujud #bupati #nias #utara #memohon #capek #miskin #daerah #dilirik #pusat

KOMENTAR