Profil Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Sempat Beri Pembelaan dan Pujian pada Erintuah Damanik Cs
Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya sempat memuji ketiga hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindiyo. Ini profilnya. 
15:42
25 Oktober 2024

Profil Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Sempat Beri Pembelaan dan Pujian pada Erintuah Damanik Cs

Nama Dadi Rachmadi ikut menjadi sorotan setelah penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul terkait kasus dugaan suap.

Diketahui, ketiga hakim PN Surabaya itu diduga menerima suap terkait vonis bebas terdakwa Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti hingga menyebabkan korban meninggal.

Sementara Dadi Rachmadi adalah Ketua PN Surabaya, tempat di mana Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul berkarier sebagai hakim.

Bahkan Dadi Rachmadi pernah membela dan melontarkan pujian pada Erintuah Damanik dkk. Ia menyebut tiga hakim yang dipilih untuk menangani peradilan kasus Ronald Tannur adalah orang terpilih.

"Majelis ini majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis," tutur Dadi pada Juli 2024 lalu.

Kini pembelaaan Dadi Rachmadi pada ketiga anak buahnya justru menjadi bumerang. Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyarankan agar Dadi Rachmadi ikut diperiksa dalam kasus ini.

Lantas, siapakah Dadi Rachmadi? Ini profilnya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.

Profil Dadi Rachmadi

Dadi Rachmadi Dadi Rachmadi (ISTIMEWA)

Dadi Rachmadi dilantik menjadi Ketua PN Surabaya pada 17 April 2024.


Sebelum bertugas di PN Surabaya, Dadi Rachmadi sempat 'berkeliling' ke sejumlah pengadilan.

Di antaranya menjadi Ketua PN Palembang; Ketua PN Indramayu; Ketua PN Bukittinggi; Wakil Ketua PN Tanjungkarang; hingga Wakil Ketua PN Bekasi.

Dadi Rachmadi diketahui lahir pada 29 Agustus 1964 sehingga saat ini, usianya 60 tahun.

Ia diangkat menjadi PNS pada 1988 dengan dua gelar yaitu Sarjana Hukum dan Magister Hukum (MH).

Harta Kekayaan Dadi Rachmadi

Dalam LHKPN yang disampaikan 11 Januari 2024, Dadi Rachmadi memunyai harta kekayaan sebesar Rp 1,6 miliar, tepatnya Rp 1.632.763.799.

Jumlah harta kekayaan ini rupanya jauh lebih sedikit dari dua hakim pemberi vonis bebas pada Ronald Tannur yaitu Erintuah Damanik dan Heru Hanindiyo.

Erintuah Damanik diketahui memunyai harta kekayaan sebesar Rp 8,055 miliar atau tepatnya Rp 8.055.000.000.

Sementara harta kekayaan Heru Hanindiyo mencapai Rp 6.716.586.892.

Dengan Mangapul, harta kekayaan Dadi Rachmadi 'hanya' selisih sekira Rp 300 juta.

Berdasarkan LHKPN itu juga diketahui, Dadi Rachmadi tidak memiliki satu bidang tanah dan bangunan pun. 

Ia hanya memiliki 3 kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Selengkapnya, ini rincian harta kekayaan Dadi Rachmadi dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 800.000.000

  1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 160.000.000
  2. MOBIL, FORD FIESTA MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000
  3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 580.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 207.647.500

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 625.116.299

F. HARTA LAINNYA    Rp 0

Sub Total    Rp 1.632.763.799

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.632.763.799

Komentar MA soal Pujian Ketua PN Surabaya

Selain Mahfud MD, Mahkamah Agung (MA) ikut mengomentari terkait pujian Dadi Rachmadi kepada tiga pengadil kasus Ronald Tannur.

Juru bicara MA, Yanto menganggap Dedi telah salah menilai tiga hakim yang sempat dipujinya setinggi langit tersebut.

"Mengenai komentar PN Surabaya, kan bisa dijawab, dengan tertangkpanya tadi, berarti ya ketua PN-nya salah menilai," katanya dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta, pada Kamis (24/10/2024).

Yanto mengatakan Dedi sudah salah menilai tiga hakim tersebut karena nyatanya tidak memiliki integritas.

"Kalau ketuanya kan menilai ini hakim yang baik, bisa dipertanggungjawabkan, integritasnya tinggi. Tapi faktanya di kemudian hari yang terjadi sama-sama kita lihat ya, artinya dia meleset dari yang diamati selama ini," kata Yanto.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Editor: Tiara Shelavie

Tag:  #profil #dadi #rachmadi #ketua #surabaya #sempat #beri #pembelaan #pujian #pada #erintuah #damanik

KOMENTAR