Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Senat Mahasiswa Universitas Pancasila Desak Rektor Edie Dinonaktifkan
Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno. (tangkapan layar/Instagram UP)
15:56
26 Februari 2024

Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Senat Mahasiswa Universitas Pancasila Desak Rektor Edie Dinonaktifkan

Senat Keluarga Mahasiswa Universitas Pancasila (KMUP) menuntut Rektor Edie Toet Hendratno dicopot dari jabatannya. Rektor UP diduga terlibat kasus pelecehan seksual.

Aksi cabul itu diduga dilakukan Edie terhadap bawahannya berinisial RZ, Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila pada Februari 2023 silam.

"Mendesak dan menuntut satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menonaktifkan sementara rektor UP dari jabatannya selama berjalannya proses hukum," tulis Senat KUMP di akun Instagram resminya pada Sabtu (24/02/24).

Tuntutan Senat agar rektor UP dinonaktifkan dari jabatannya itu karena dianggap telah melanggar Peraturan Menteri (permen) yang telah ditetapkan.

"Sesuai amanat peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 30 tahun 2021," tulisnya.

Diketahui, aksi dugaan pelecehan itu juga mendapat kecaman keras dari para mahasiswa Universitas Pancasila.

Salah seorang mahasiswi yang mengecamnya bernama Difty. Mahasiswi Fakultas Teknik, Universitas Pancasila itu menyayangkan kasus dugaan cabul tersebut bisa terjadi.

Sebagai seorang rektor kata dia, Edie seharusnya bisa menjadi panutan bagi para tenaga pengajar bahkan mahasiswa.

"Aku pribadi sebenernya sangat menyayangkan sih apalagi ini pelakunya dari orang yang megang jabatan tertinggi di satu universitas yang sudah seharusnya kan menjadi contoh," kata Difty saat ditemui Suara.com.

Pelecehan Seksual

Kasus pelecehan seksual ini dilakukan Edie terhadap RZ pada Februari 2023 lalu. RZ ketika itu masih menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila.

Tindak pelecehan seksual ini diduga terjadi sebanyak dua kali. Pertama ketika RZ dipanggil ke dalam ruangan ETH. Saat itu ETH secara tiba-tiba mencium pipi korban.

Kedua terjadi ketika ETH meminta tolong RZ meneteskan obat mata. Namun ETH secara lancang meremas payudaranya.

RZ pernah melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke atasannya. Bukan mendukung agar kasus ini diusut, atasannya itu justru memutasi korban ke unit kerja lain. [Muhamad Iqbal Fathurahman]

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #tersandung #kasus #pelecehan #seksual #senat #mahasiswa #universitas #pancasila #desak #rektor #edie #dinonaktifkan

KOMENTAR