Penadah Takut Dianggap Curi Kayu Gelondongan Sumatera, Dasco Jamin Payung Hukumnya
Ketua Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai pihak-pihak yang ketakutan dianggap mencuri kayu gelondongan imbas banjir dan longsor Sumatera.
Padahal, niat orang-orang yang memindahkan kayu dari sungai baik, supaya bendungan tidak jebol.
Hal tersebut Dasco sampaikan saat rapat bersama Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
"Jadi kalau ada kemudian orang mau membantu menyediakan lahannya, lalu kemudian kita taro kayu yang di sungai itu supaya kemudian tidak menjebol bendungan, nah kan dia bantu, tapi takut kemudian terjadi apa-apa kan. Yakut kemudian dianggap dia menampung kayu curian sehingga dia perlu semacam jaminan," ujar Dasco.
Dasco menegaskan, memindahkan kayu gelondongan ke lahan milik perorangan aman untuk dilakukan.
Dia menyebut, kayu-kayu tersebut memang harus segera dipindahkan dari sungai.
Terkait payung hukumnya, Dasco memastikan keamanan kepada para penadah tumpukan kayu di Sumatera.
Baca juga: Kemendikdasmen Usulkan Biaya Tambahan Rp 2,4 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera
"Mengenai masalah payung hukumnya, nanti kalau dia minta jaminan, biar nanti Ketua Satgas Pemerintah (Tito Karnavian) dan Ketua Satgas DPR yang tanda tangan semua untuk menjamin, supaya tidak terjadi satu dan lain hal terhadap pemilik lahan yang sudah bersedia membantu, supaya kayu-kayu tersebut tidak kemudian membuat bendungan terjadi apa pun," imbuhnya.
Tag: #penadah #takut #dianggap #curi #kayu #gelondongan #sumatera #dasco #jamin #payung #hukumnya