4 Info Terbaru Rektor Universitas di Jakarta Dilaporkan Pelecehan Seksual ke Pegawai
Ilustrasi pelecehan seksual di kampus. 
09:26
25 Februari 2024

4 Info Terbaru Rektor Universitas di Jakarta Dilaporkan Pelecehan Seksual ke Pegawai

Rektor sebuah universitas swasta di Jakarta dilaporkan ke polisi diduga melakukan pelecehan seksual ke pegawainya.

Rektor berinisial ETH itu diduga melecehkan pegawainya di kampus saat sedang bekerja.

Pelapor sekaligus korban berinisial RZ (42 tahun) melaporkan perbuataan EHT itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Meskipun kasus pelecehan seksual diduga dilakukan tahun lalu.

"Benar (ada laporan dugaan rektor diduga melecehkan). (Kasus) ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (24/2/2024).

Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

Berikut informasi terbaru terkait dugaan pelecehan seksual rektor:

1. Korban Kabag Humas

Korban terduga pelecehan seksual rektor menjabat Kabag Humas dan Ventura di universitas itu  berinisial RZ.

Korban mengatakan insiden pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi pada Februari 2023 lalu.

“Pada Februari 2023, terlapor memanggil ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata RZ kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Sementara itu, kuasa hukum korban Amanda Manthovani mengatakan kala itu kliennya tanpa curiga datang ke ruangan terlapor.

Namun saat mendengarkan arahan dari sang rektor, terlapor secara tiba-tiba mencium pipi korban hingga membuat korban kaget dan terdiam saat itu.

Tak hanya itu, setelah kejadian tersebut, terlapor meminta bantuan kepada korban untuk meneteskan obat tetes mata.

Lagi-lagi perbuatan bejat dilakukan oleh terlapor dengan meremas bagian sensitif tubuh si pegawai itu sehingga dia langsung keluar dari ruangan tersebut.

Korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.

Pada 20 Februari 2023, korban malah mendapat surat mutasi dan demosi ke unit lain sehingga baru melaporkannya ke pihak berwajib atas kelakuan rektor tersebut.

2 . Penjelasan Pihak Kampus

Pihak kampus  buka suara soal dugaan pelecehan yang dilakukan oknum rektornya berinisial ETH kepada pegawainya berinisial RZ.

Saat ini pihak universitas sudah mendengar terkait adanya laporan ke Polda Metro Jaya soal kasus tersebut.

"Terima kasih atas perhatiannya, ya kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata Putri, Kepala Biro kampus itu saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (24/2/2024).

Putri mengatakan pihak kampus akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di pihak kepolisian.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ucapnya.

"Sementara prosesnya masih kami serahkan ke Polda (Metro Jaya), agar tidak mendahului proses yang ada dari pihak berwenang," jelasnya.

3.  Diduga Ada 2 Korban

Diduga ada dua perempuan korban pelecehan seksual sang rektor.

Dua wanita berinisial RZ dan DF telah melapor ke polisi.

keduanya mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan rektor satu universitas di Jakarta Selatan berinisial ETH.

Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani mengatakan dari keterangan kliennya bentuk pelecehan itu mulai dicium hingga dipegang payudara.

Pertama, korban berinisial RZ yang saat itu bekerja sebagai Kabag Humas dan Ventura universitas tersebut awalnya diminta untuk menghadap rektor dengan alasan terkait pekerjaan.

"Dia akhirnya cari tempat di kursi yang agak panjang. Memang dia dipanggil sama rektor dia juga tidak tahu, tapi setelah dia masuk, dia ambil posisi duduk, posisinya agak jauh, rektor di tempat kursi dia dan dia (korban) di kursi panjang sambil rektor itu memberikan perintah-perintah masalah pekerjaan. Gitu ceritanya," kata Amanda saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).

Saat itu, sang rektor mendekati korban yang tengah mencatat.

4. Akan Diperiksa Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini kasus tersebut tengah diteliti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Ade Ary saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).

Ade Ary mengatakan rangakaian penyelidikan telah dilakukan oleh penyidik. Rektor tersebut juga akan diklarifikasi soal laporan tersebut pada Senin (26/2/2024).

"Betul (rektor tersebut akan dipanggil Senin pekan depan)" singkatnya.

Penulis: Abdi/Hasan

Editor: Hasanudin Aco

Tag:  #info #terbaru #rektor #universitas #jakarta #dilaporkan #pelecehan #seksual #pegawai

KOMENTAR