Pertama Kali dalam Sejarah, Urusan Wakaf Masuk Visi-Misi Capres-Cawapres
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Teguh Saptono (dua dari kanan) memberikan penjelasan di Workshop dan Rakernas 2024 Forjukafi (24/2). (Hilmi/Jawa Pos)
11:16
24 Februari 2024

Pertama Kali dalam Sejarah, Urusan Wakaf Masuk Visi-Misi Capres-Cawapres

- Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyampaikan wakaf di Indonesia memasuki era baru. Pasalnya untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, urusan wakaf masuk salam visi-misi pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024.    Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua BWI Imam Teguh Saptono. "Sekarang babak baru peluang wakaf di Indonesia. Karena baru pertama kali masuk visi dan misi Capres-Cawapres," kata Imam di Workshop dan Rakernas 2024 Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Jakarta (24/2).    Dengan kondisi itu, Imam optimis bahwa wakaf akan masuk dalam arus utama perekonomian nasional. Karena masa coblosan sudah selesai, Imam berani menyampaikan pasangan Capres dan Cawapres siapa saja yang mengusung urusan wakaf dalam visi dan misinya.    "Yang memasukkan wakaf dalam visi dan misinya itu pasangan 01 (Anies-Muhaimin) dan 02 (Prabowo-Gibran)," katanya. Imam mengatakan pasangan Anies-Muhaimin bertekad menjadikan Bank Syariah sebagai nazir atau pengelola wakaf. Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran membangun Bank Wakaf. Tujuannya untuk mendorong perekonomian syariah dengan dasar uji akademik. Dengan kondisi itu, Imam optimis komitmen pemerintah ke depan terhadap wakaf semakin luar biasa.    Pada kesempatan itu, Imam juga menyampaikan perkembangan terkini wakaf di Indonesia. Dia mengakui bahwa potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Bahkan jumlahnya ditaksir mencapai Rp 180 triliun.    Namun dalam praktiknya sekarang, masih banyak tantangan dalam perwakafan di Indonesia. Diantaranya adalah pemanfaatan aset wakaf yang masih cenderung untuk masjid, madrasah, dan makam.   

  Dia mengatakan tanah wakaf di Indonesia mencapai 440 ribu bidang lebih. Dengan luas mencapai 57 ribuan hektar. Dari luasan lahan tersebut, sebanyak 72 persen tanah wakaf digunakan untuk masjid. Lalu 14,2 persen untuk madrasah atau sekolah dan 4,3 persen untuk makam. Kemudian sekitar sembilan persen untuk kegiatan sosial lainnya.    Tantangan lainnya adalah soal keberadaan nazir atau pengelola wakaf. Saat ini jumlah nazir mencapai 400 ribu orang lebih. Tapi dari jumlah itu, yang sudah bersertifikat baru 3.887 orang. Imam mengatakan jika pakai cara-cara yang biasa, butuh waktu 400 tahun (4 abad) untuk sertifikasi nazir. Hilmi Setiawan (wan/JPK)       

Editor: Kuswandi

Tag:  #pertama #kali #dalam #sejarah #urusan #wakaf #masuk #visi #misi #capres #cawapres

KOMENTAR