Le Minerale aman dikonsumsi, Uji Bromat Badan Terakreditasi 0.4 PPB di bawah ambang batas 10 PPB
PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen air minum dalam kemasan Le Minerale menyesalkan sejumlah kabar hoaks yang menyatakan bahwa kadar Bromate pada Le Minerale jauh di atas ambang batas yang ditetapkan BPOM. 
14:17
23 Februari 2024

Le Minerale aman dikonsumsi, Uji Bromat Badan Terakreditasi 0.4 PPB di bawah ambang batas 10 PPB

- Manajemen PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen air minum Le Minerale menyesalkan sejumlah ulah yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab yang dengan sengaja menyebarkan informasi hoaks yang menyatakan bahwa kadar bromat pada Le Minerale jauh di atas ambang batas yang ditetapkan oleh BPOM dan bisa menyebabkan kanker. 

Atas video yang beredar tersebut, Le Minerale mengecam sejumlah hoaks yang tidak berdasar pada fakta dan data, karena dapat menyesatkan masyarakat serta merugikan perusahaan secara khusus. 

Marketing Director Le Minerale Febri Satria Hutama mengatakan, walau kadar Bromate ini masih dikecualikan dalam SNI, namun sebagai bagian dari komitmen Le Minerale untuk menghadirkan air mineral yang aman dan sehat bagi masyarakat Indonesia, Le Minerale telah melakukan uji kadar Bromate secara rutin dan berkala setiap 6 bulan sekali. 

Setelah Le Minerale melakukan uji di laboratorium terakreditasi Badan Besar Industri Agro BBIA dan hasilnya dinyatakan bahwa kadar Bromate pada produk Le Minerale jauh di bawah 10 parts per billion (ppb) atau 0,01 mg/L. 

“Hasil pengujian yang dibawah ambang batas aman itu berlaku untuk semua pabrik (fasilitas pengolahan air minum) Le Minerale dan uji ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa Le Minerale aman untuk dipasarkan,” ungkap Febri sembari menunjukkan hasil uji kadar Bromate pada Le Minerale dari BBIA. 

“Selain serangkaian uji eksternal, uji internal dan uji sampel market juga dilakukan secara berkala oleh Le Minerale. Hasilnya semua sama, yaitu kadar Bromate pada Le Minerale sesuai dengan standar dan di bawah ambang batas aman yang direkomendasikan,” tambah Febri. 

Untuk diketahui, di Indonesia, kadar Bromate belum masuk ke dalam parameter wajib SNI untuk air minum dan dikecualikan sesuai dengan Permenperin Nomor 26 Tahun 2019 karena bukan merupakan senyawa yang menjadi concern di seluruh dunia. 

WHO dalam sebuah publikasi menyatakan Bromida secara alami terdapat pada air tanah. Oleh karena itu, setiap AMDK yang menggunakan sumber air tanah tersebut pasti mengandung Bromate

WHO telah menetapkan rekomendasi standar kadar Bromate pada air minum adalah 10 ppb. Akan tetapi, sifatnya tidak mengikat dan berbeda di setiap negara. Selain itu, WHO juga menyatakan tidak adanya bukti atau penelitian yang memadai tentang karsinogenitas Bromate pada manusia dan secara alami Bromate pada tubuh dapat dikeluarkan melalui urine. 

Maka dari itu, Le Minerale memintas masyarakat untuk bersikap bijak dalam merespon hoaks tersebut. 

“Masyarakat jangan termakan hoaks. Sebagai produsen air minum kemasan milik perusahaan indonesia, semua produk Le Minerale terjamin aman, diproduksi mengikuti standar tertinggi industri air kemasan, serta telah sesuai dengan semua persyaratan BPOM dan SNI yang berlaku,” jelas Febri. 

Sebagai informasi, beberapa negara telah mengatur batasan kadar Bromate di air minum, seperti Singapura, Taiwan, Vietnam, yaitu maksimal sebesar 10 ppb. Sedangkan untuk di negara Australia di atur batasan kadar Bromate sebesar 20 ppb. 

“Le Minerale saat ini bahkan telah diekspor dan lolos uji di negara-negara tersebut yang kita tahu telah memiliki aturan ketat terkait kadar Bromate. Hal ini jelas menguatkan bahwa Le Minerale aman dikonsumsi dan mematahkan kabar hoaks dari video yang beredar,” tutup Febri. 

Editor: Anniza Kemala

Tag:  #minerale #aman #dikonsumsi #bromat #badan #terakreditasi #bawah #ambang #batas

KOMENTAR