KPU Sebut Angka Kematian Anggota KPPS Pemilu 2024 Lebih Kecil dari 2019
Anggota KPU RI Idham Holik. (Narda Margaretha Sinambela/Antara)
19:40
22 Februari 2024

KPU Sebut Angka Kematian Anggota KPPS Pemilu 2024 Lebih Kecil dari 2019

 

- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menanggapi kritikan sejumlah pihak yang menyoroti gugurnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemungutan suara Pemilu 2024. Menurutnya, angka anggota KPPS yang gugur bila dibandingkan dengan Pemilu 2019, tentu lebih kecil di tahun ini. 

Berdasarkan data terakhir KPU RI, jumlah petugas KPPS yang meninggal pada Pemilu 2024 ini sebanyak 71 orang.

"Tapi kalau kita liat, bicara tentang angka, angka kecelakaan kerja dibandingkan dengan Pemilu Serentak 2019 lalu, hari ini jauh lebih kecil (petugas KPPS yang gugur)," kata Idham di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/2).

Menurut Idham, adanya aturan batasan umur anggota KPPS dari rentang usia 17-55 tahun, membuat angka petugas yang meninggal menjadi berkurang jauh. 

"KPU sudah membuat banyak kebijakan yang sifatnya inovatif ataupun terobosan misalnya hari ini KPU membatasi syarat usia calon anggota KPPS misalnya dari 17 tahun-55 tahun di pemilu sebelumnya tidak ada batasan usia. Tidak ada batasan usia maksimal sekarang kami batasi 55 tahun," ucap Idham.

Idham mengutarakan, batas maksimal usia Anggota KPPS 55 tahun, setelah KPU melakukan kajian pada Pemilu 2019 lalu.

"Angka 55 tahun itu berdasarkan hasil kajian KPU pada pemilu serentak 2019 yang lalu dan bahkan sekarang kami turunkan menjadi 17 tahun dengan pertimbangan mereka yang berusia muda memiliki imunitas yang lebih baik," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi

Tag:  #sebut #angka #kematian #anggota #kpps #pemilu #2024 #lebih #kecil #dari #2019

KOMENTAR