Densus 88 Sebut Siswa SMP Pelempar Molotov di Kalbar Korban ''Bullying''
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
15:46
4 Februari 2026

Densus 88 Sebut Siswa SMP Pelempar Molotov di Kalbar Korban ''Bullying''

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa siswa SMP yang diduga melempar bom molotov di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, merupakan korban perundungan di lingkungan sekolah.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, siswa tersebut mengalami perundungan secara berulang dan memiliki dorongan kuat untuk melakukan balas dendam kepada rekan-rekannya.

“Yang bersangkutan merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan untuk melakukan balas dendam kepada rekan-rekan yang kerap kali melakukan perundungan terhadapnya," kata Mayndra kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Pengaruh Keluarga di Balik Teror Bom Molotov SMPN 3 Sungai Raya

Menurut Mayndra, kondisi psikologis siswa tersebut juga dipengaruhi oleh ketertarikannya pada konten-konten kekerasan serta keterlibatannya dalam komunitas True Crime Community (TCC). Selain itu, penyidik menduga kuat adanya masalah keluarga yang turut memperparah situasi.

Balas dendam itu kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di lingkungan sekolah.

Dalam penanganan kasus ini, aparat menemukan sejumlah barang berbahaya yang dikuasai oleh siswa tersebut, antara lain, lima tabung gas portable yang direkatkan dengan petasan, paku, dan pisau, enam botol berisi bahan bakar minyak dengan sumbu kain yang diduga sebagai bom molotov, serta satu bilah pisau.

Baca juga: Terungkap, Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Ternyata Siswa Kelas 9

Mayndra menegaskan, Densus 88 Antiteror Polri mendampingi Polda Kalimantan Barat dalam proses penanganan kasus tersebut, mulai dari pemetaan hingga pemenuhan alat bukti.

"Densus 88 AT Polri mendampingi Polda Kalbar dalam melakukan penanganan kasus tersebut mulai dari proses pemetaan hingga pemenuhan alat bukti, adapun leading sektor penanganan kasus tersebut adalah Polda Kalimantan Barat," kata dia.

Siswa lempar bom molotov

Sebelumnya, Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni menyampaikan bahwa terduga pelaku merupakan salah satu siswa aktif di SMP Negeri 3 Sungai Raya dan tercatat sebagai murid kelas IX.

“Terduga pelaku merupakan salah satu siswa aktif di sekolah,” kata Andri Syahroni, kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap identitas terduga pelaku karena yang bersangkutan masih di bawah umur dan proses penyidikan masih berlangsung.

“Sampai saat ini kami belum bisa memberikan informasi lebih detail karena semuanya masih dalam tahap pendalaman,” jelas Andri.

Tag:  #densus #sebut #siswa #pelempar #molotov #kalbar #korban #bullying

KOMENTAR