KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
- KPK akan memanfaatkan informasi media sosial sebagai pendukung dalam menelusuri aktivitas Ridwan Kamil terkait isu yang beredar.
- KPK saat ini mengusut korupsi iklan Bank BJB 2021–2023, telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian negara Rp222 miliar.
- Penyidik telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan memanggilnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan memanfaatkan informasi yang beredar di media sosial sebagai bahan pendukung dalam menelusuri aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk kegiatan di luar negeri. Penelusuran itu mencuat seiring ramainya perbincangan warganet terkait isu yang menyeret nama Ridwan Kamil dengan pesohor Aura Kasih.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyidik memiliki sejumlah sumber awal dalam mendalami aktivitas pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Untuk mendalami terkait dengan aktivitas, tentu kami punya beberapa sumber awal ya baik dari barang bukti elektronik ataupun informasi dari masyarakat juga,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Menurut Budi, informasi yang beredar di media sosial tidak berdiri sendiri, namun dapat menjadi tambahan data yang relevan untuk memperkaya proses penyelidikan. KPK memandang partisipasi publik melalui laporan maupun diskursus di ruang digital dapat membantu kerja penyidik.
“Dengan ramainya diperbincangkan di media, itu juga menjadi salah satu sumber informasi, dan menjadi pengayaan bagi penyidik untuk kemudian mengeceknya terkait dengan aktivitas-aktivitas tersebut, sehingga itu sangat membantu,” katanya.
Saat ini, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021–2023. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025.
Kelima tersangka itu adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak swasta yakni Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar. Dalam rangka penyidikan, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.
Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB tersebut.
Tag: #ungkap #ambil #informasi #dari #medsos #soal #ridwan #kamil #singgung #aura #kasih