Daftar 7 Utusan Khusus Presiden Prabowo, Ada Raffi Ahmad, Gus Miftah, hingga Zita Anjani
Presiden Prabowo melantik Ketua Mahkamah Agung, kepala badan, penasihat khusus, utusan khusus, dan staf khusus presiden pada Selasa (22/10/2024), di Istana Negara, Jakarta Pusat. 
14:42
22 Oktober 2024

Daftar 7 Utusan Khusus Presiden Prabowo, Ada Raffi Ahmad, Gus Miftah, hingga Zita Anjani

Presiden Prabowo telah melantik Ketua Mahkamah Agung, kepala badan, penasihat khusus, utusan khusus, dan staf khusus presiden pada Selasa (22/10/2024), di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Pelantikan ini, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.

Dari sejumlah pejabat yang dilantik, ada tujuh nama yang diamanahi menjadi Utusan Khusus Presiden.

Mulai dari selebritas Raffi Ahmad, pendakwah Gus Miftah, hingga anak politisi Zulkifli Hasan Zita Anjani

Raffi Ahmad dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Para tokoh yang dilantik Prabowo hari ini, pun telah mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipimpin oleh Presiden RI periode 2024-2029.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,”  ucap Prabowo diikuti para pejabat yang dilantik, Selasa. 

Daftar Utusan Khusus Presiden Prabowo
  1. Muhamad Mardiono, Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan 
  2. Setiawan Ichlas, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan 
  3. Miftah Maulana Habiburrahman, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan 
  4. Raffi Farid Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Ahmad 
  5. Ridha Sabana, Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital 
  6. Mari Elka Pangestu, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan 
  7. Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata


Selain itu, ada sejumlah pejabat yang dilantik Presiden Prabowo pada Selasa ini. 

Berikut daftar pejabat lainnya yang dilantik Prabowo hari ini:

Mahkamah Agung

Ketua Mahkamah Agung, Sunarto 

Penasihat Khusus Presiden

  1. Penasihat Khusus Presiden urusan Haji, Muhadjir Effendy 
  2. Penasihat Khusus Presiden urusan Energi, Purnomo Yusgiantoro
  3. Penasihat Khusus Presiden urusan Ekonomi, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
  4. Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional, Dudung Abdurachman
  5. Penasihat Khusus Presiden urusan Kesehatan Nasional, Terawan Agus Putranto
  6. Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan

Staf Khusus Presiden

Staf Khusus Presiden, Yovie Widianto

Badan Penyelenggara Haji

  1. Kepala Badan Penyelenggara Haji, Moch Irfan Yusuf
  2. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak
  3. Badan Pengelola Investasi Daya, Anagata Nusantara
  4. Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Muliaman Darmansyah
  5. Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Kaharuddin Djenod Daeng, Manyambeang

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

  1. Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko
  2. Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Nanik Sudaryati Deyang
  3. Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Irwan Sumule

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

  1. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Haikal Hassan
  2. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Afriansyah Noor 
  3. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aris Marsudiyanto

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Dewi Agustina)

Editor: Tiara Shelavie

Tag:  #daftar #utusan #khusus #presiden #prabowo #raffi #ahmad #miftah #hingga #zita #anjani

KOMENTAR