Mendagri Persilakan Warga Manfaatkan Gelondongan Kayu Sisa Banjir Sumatera
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Satgas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/1/2026).(Dok. Kemendagri)
19:58
26 Januari 2026

Mendagri Persilakan Warga Manfaatkan Gelondongan Kayu Sisa Banjir Sumatera

- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mempersilakan warga memanfaatkan gelondongan kayu yang terbawa banjir di Sumatera.

Tito mengatakan, gelondongan kayu tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki rumah maupun pembangunan lain untuk pemulihan pascabencana.

"Kebijakan Bapak Presiden sewaktu rapat yang lalu termasuk di Hambalang, arahan kepada kami, silakan dimanfaatkan masyarakat ataupun pemerintah untuk (pemulihan pasca) bencana," kata Tito, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Tito menyebut, banyak warga telah memanfaatkan kayu gelondongan berukuran besar untuk memperbaiki rumah dan jembatan.

Namun, masih tersisa kayu-kayu berukuran kecil yang tidak dapat digunakan.

"Banyak yang sudah melakukan dengan cara dipotong kemudian dijadikan papan untuk bangun rumah, jembatan, lain-lain. Tapi, banyak sekali gelondongan-gelondongan kecil yang enggak bisa dibuat papan," tutur dia.

Sejumlah kepala daerah lantas mengusulkan agar kayu-kayu kecil itu dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi, seperti dijual oleh BUMD kepada pihak ketiga.

"Ada saran dari beberapa kepala daerah, 'Pak, bagaimana kalau seandainya itu diambil saja untuk dikerjakan oleh BUMD dijualkan kepada pihak ketiga misalnya PLTU'," tutur Tito, menyampaikan saran kepala daerah.

Pemanfaatannya antara lain sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sumatra Utara atau untuk industri lokal, seperti pembuatan batu bata.

"Ada juga industri lokal seperti batu bata, pembuatan batu bata, mereka nanya-nanya terus boleh enggak ngambil kayu itu karena selama ini susah nyari kayu," tutur dia.

Tito meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang berwenang untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

"Ini kayu-kayu kecil yang potongan-potongan itu bagi mereka memiliki nilai ekonomis. Mungkin Bapak Menteri Kehutanan mohon arahannya nanti," kata Tito.

Tag:  #mendagri #persilakan #warga #manfaatkan #gelondongan #kayu #sisa #banjir #sumatera

KOMENTAR