Kapolri Janji Terus Perbaiki Standar Layanan Telepon 110, 10 Detik Sudah Harus Diangkat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di 11 Polda dan 22 Polres, pada Rabu (21/1/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
11:06
26 Januari 2026

Kapolri Janji Terus Perbaiki Standar Layanan Telepon 110, 10 Detik Sudah Harus Diangkat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan terus melakukan perbaikan standar terhadap layanan telepon 110.

Adapun Polri meluncurkan layanan pusat panggilan (contact center) lewat nomor 110 bagi masyarakat.

Layanan ini dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat di Indonesia.

"Terkait penguatan layanan 110 ini kita terus melakukan perbaikan standar," kata Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurut Sigit, layanan 110 merupakan salah satu optimalisasi pelayanan masyarakat.

Layanan 110 juga disebutnya sudah sesuai dengan standar Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ia menjelaskan, layanan ini memberikan waktu 10 detik untuk diangkat petugas.

Jika dalam kurun waktu itu tidak diangkat, panggilan akan dialihkan ke jajaran tingkat atas.

"Kita memberikan waktu respons terhadap panggilan telepon 110 selama 10 detik, ketika tidak diangkat maka dia akan naik ke jenjang yang lebih tinggi, dari mulai polsek, polres, polda, sampai dengan Mabes Polri," jelasnya.

Selain itu, Polri juga membuat layanan respons cepat untuk datang ke TKP dalam waktu 10 menit.

"Kami membuat waktu pembatasan atau respons cepat untuk bisa datang ke TKP selama 10 menit. Ini juga mengacu standar PBB terkait quick respons layanan darurat kepolisian," tutur dia.

Di sisi lain, Kapolri mengatakan pihaknya melakukan integrasi dengan berbagai instansi lain seperti Damkar, RSUD, ojek online, serta hotline DPR RI.

"Kami melakukan integrasi dengan Damkar, RSUD, hotline DPR RI dan ke depan kami terus melakukan perbaikan dengan menyusun berbagai macam regulasi untuk mendukung kegiatan tersebut," tegasnya.

Tag:  #kapolri #janji #terus #perbaiki #standar #layanan #telepon #detik #sudah #harus #diangkat

KOMENTAR