82.244 Hektar Lahan di Lampung Dikuasai TNI AU Lagi, Mau Dipakai Apa?
- Pemerintah mencabut 85.244 hektar lahan di Lampung dari perusahaan dan dikembalikan ke TNI AU. Mau buat apa lahannya?
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M Tonny Harjono menyatakan lahan seluas 85.244,925 hektar di Lampung yang sertifikat hak guna usahanya (HGU) dicabut pemerintah akan dimanfaatkan untuk kepentingan strategis pertahanan negara.
Tonny mengatakan, lahan tersebut akan digunakan sebagai lokasi pengembangan satuan dan pendidikan TNI Angkatan Udara, termasuk pembangunan Komando Pendidikan serta penguatan satuan Pasukan Gerak Cepat (Pasgat).
“Angkatan Udara menganggap tanah tersebut sebagai aset yang sangat strategis. Kami merencanakan membangun Komando Pendidikan di sana dan pasukan, maaf, satuan Pasgat, pengembangan dari validasi organisasi," kata Tonny dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, selain pembangunan satuan, kawasan tersebut juga akan dijadikan sebagai daerah latihan militer.
Ke depan, kegiatan latihan TNI AU direncanakan akan dipusatkan di wilayah Lampung.
“Sehingga daerah tersebut nanti akan dibangun beberapa satuan dan dijadikan daerah latihan," jelasnya. "Jadi setelah ini, kita akan melaksanakan latihan di daerah Lampung," tambah dia.
Tonny mengapresiasi pemerintah, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), atas penyelesaian persoalan lahan yang selama ini menjadi temuan dalam pemeriksaan.
Nusron cabut HGU
Sebelumnya diberitakan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pemerintah mencabut seluruh sertifikat HGU seluas 85.244,925 hektar yang terbit di atas tanah milik negara yang dikelola TNI Angkatan Udara di Lampung.
Pencabutan HGU tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sejumlah laporan hasil pemeriksaan sejak 2015 hingga 2022.
Sertifikat HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung dan enam entitas lain dalam satu grup perusahaan.
HGU itu terbit di atas tanah milik Kementerian Pertahanan yang digunakan sebagai Lanud Pangeran M Bunyamin, Lampung, dan berada di bawah pengelolaan serta pengawasan KSAU.
Pemerintah menegaskan, lahan tersebut akan dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan pertahanan negara.
Tag: #82244 #hektar #lahan #lampung #dikuasai #lagi #dipakai