Eks Dirut Pertamina Ngaku Tak Pernah Dengar Masalah soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
- Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, menyatakan tidak pernah mendengar maupun menerima laporan adanya permasalahan terkait penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh Pertamina. Ia juga mengaku tidak pernah mengetahui adanya persoalan dalam penyewaan kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
Hal itu disampaikan Nicke saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/1).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal pengetahuan Nicke mengenai perjanjian kerja sama penyewaan terminal BBM antara PT Pertamina dan PT OTM.
“Ibu tahu pernah ada perjanjian kerja sama sewa terminal TBBM Merak antara PT OTM dengan PT Pertamina saat itu?” telisik jaksa.
Nicke yang menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina periode 2018–2024 membenarkan adanya perjanjian penyewaan terminal BBM tersebut. Namun, ia mengaku tidak pernah mengunjungi lokasi terminal dan tidak pernah menerima laporan adanya permasalahan.
“Terkait kerja sama ini, Ibu pernah atau sering mendapat laporan?” cecar jaksa.
“Tidak pernah,” jawab Nicke.
Jaksa kemudian menanyakan apakah penyewaan terminal BBM itu tercantum dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) atau Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Pertamina. Nicke menjelaskan, RJPP dan RKAP memuat rencana investasi, sedangkan penyewaan terminal masuk dalam kegiatan operasional.
“Jadi secara garis besar di RJPP ada, tapi tidak spesifik menyebut PT OTM?” tanya jaksa.
“Tidak ada, karena itu bukan investasi Pertamina,” timpal Nicke.
Terkait adanya kajian atau peninjauan ulang atas kerja sama tersebut, Nicke menegaskan tidak pernah menerima laporan selama masa jabatannya. Ia hanya mengetahui adanya peninjauan kontrak sebelum dirinya menjabat, berdasarkan hasil audit.
“Bukan di masa saya. Jadi selama saya menjabat tidak ada langkah tersebut,” ujarnya.
Penegasan serupa disampaikan Nicke saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Patra M Zen. Nicke kembali menegaskan tidak pernah menerima laporan bahwa penyewaan tangki BBM milik OTM bermasalah.
"Sepanjang ibu menjabat periode Plt sampai dengan berakhir November 2024 selaku Direktur Utama, pada saat itu adakah laporan bahwa penyewaan tangki OTM itu bermasalah?" tanya Patra.
"Saya tidak pernah mendengar laporan itu," tegas Nicke.
Nicke menjelaskan, pengawasan di Pertamina dilakukan oleh komite audit yang dibentuk dewan komisaris, audit internal di induk dan anak usaha, serta audit eksternal, termasuk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terutama terkait subsidi dan kompensasi negara.
Meski demikian, Nicke mengaku tidak pernah mengetahui adanya temuan dari komite audit maupun auditor internal dan eksternal yang mempermasalahkan penyewaan terminal BBM OTM.
Hal yang sama juga disampaikan Nicke terkait penyewaan kapal milik PT JMN. Ia menyatakan tidak pernah mendengar adanya laporan bermasalah, baik terkait kapal Olympic Luna maupun tiga kapal lainnya milik JMN, yakni Jenggala Bangun, Jenggala Nasim, dan Jenggala 21.
Dalam kesempatan tersebut, Nicke turut menjelaskan visi ketahanan energi nasional yang diusung Pertamina. Ia menyebut ketahanan energi mencakup ketersediaan, kemandirian, hingga kedaulatan energi. Saat ini, kata Nicke, Indonesia belum sepenuhnya mencapai ketahanan energi, dengan cadangan operasional Pertamina sekitar 18 hari.
"Bukan hanya cadangan dari sisi produknya, tetapi perlu adanya tangki-tangki yang memang itu menjadi program pemerintah bersama Pertamina untuk membangun tangki-tangki kecil di daerah-daerah 3T tersebut untuk menjaga keandalan," bebernya.
Menurutnya, kebijakan BBM satu harga membutuhkan dukungan cadangan energi nasional yang memadai, termasuk ketersediaan infrastruktur tangki BBM di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Saat ini, Pertamina mengoperasikan sekitar 234 terminal BBM, LPG, dan aviasi, dengan 113 di antaranya merupakan terminal BBM, termasuk milik swasta.
Nicke juga menegaskan, selama menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina, tidak pernah ada klausul dalam kontrak penyewaan terminal BBM swasta yang menyebut aset tersebut akan menjadi milik Pertamina setelah masa sewa berakhir.
“Sepanjang kepemimpinan saya, tidak pernah,” pungkas Nicke.
Tag: #dirut #pertamina #ngaku #pernah #dengar #masalah #soal #penyewaan #kapal #terminal