Kemlu Pulangkan 95 WNI Pelanggar Aturan dan 1 Orang Sakit dari Arab Saudi
Kemlu pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi, Jumat (16/1/2026). (Dok. Kemlu)
17:02
16 Januari 2026

Kemlu Pulangkan 95 WNI Pelanggar Aturan dan 1 Orang Sakit dari Arab Saudi

- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memfasilitasi pemulangan 96 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.

Kemlu menjelaskan, sebanyak 95 WNI dipulangkan dari Tarhil/Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi Mekkah, yang terdiri dari 11 orang laki-laki dan 84 perempuan.

Rumah detensi diketahui berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian karena melanggar aturan imigrasi, untuk menjalani proses pengisolasian, deportasi, atau pemulangan ke negara asal.

"Selain rombongan utama, KJRI Jeddah juga memfasilitasi pemulangan khusus bagi 1 WNI/PMI dengan kondisi lumpuh akibat sakit, sebagai bagian dari upaya pelindungan menyeluruh," tulis Kemlu dalam situs resminya, Jumat (16/1/2026).

Kemlu menyampaikan para WNI itu telah tiba di Tanah Air pada Jumat (16/1/2026) tadi, dengan menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines SV 816.

Pemulangan ini merupakan hasil kerja intensif Tim Pelayanan dan Pelindungan Kemlu RI dan KJRI Jeddah melalui layanan kekonsuleran, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi seluruh WNI/PMI.

Setibanya di Indonesia, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI memfasilitasi kedatangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KP2MI, Bea Cukai Bandara, dan Imigrasi Bandara Soetta untuk proses ketibaan, serah terima, dan tindak lanjut sesuai ketentuan.

"Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memberikan pelindungan, pelayanan, dan pendampingan maksimal kepada WNI/PMI, termasuk dalam memastikan pemulangan ke Tanah Air berlangsung aman dan lancar," demikian keterangan Kemlu.

Tag:  #kemlu #pulangkan #pelanggar #aturan #orang #sakit #dari #arab #saudi

KOMENTAR