KPK Kebut Penyelidikan Dugaan Korupsi BPKH, Cari Unsur Pidana Dibalik Pengelolaan Dana Haji
Berbeda dengan perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang telah masuk tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, penanganan kasus di BPKH masih berada pada tahap penyelidikan awal. KPK sampai saat ini masih mencari konstruksi peristiwa pidana sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyelidik telah memanggil sejumlah pejabat BPKH untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan keuangan haji.
“Terkait dengan BPKH, kami sudah undang untuk kita mintai keterangan dan sudah menjelaskan juga terkait dengan pengelolaan keuangan haji tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/1).
Budi menegaskan, dalam tahap penyelidikan KPK masih memfokuskan diri pada pencarian peristiwa pidana dan pengumpulan alat bukti permulaan. Karena itu, KPK belum mengarah pada pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku.
“Kalau dalam proses penyelidikan itu kita masih mencari dulu peristiwa pidananya. Jadi kita belum sampai ke pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah peristiwa pidana terang dan alat bukti dinilai telah memenuhi syarat hukum.
Penyelidikan dugaan korupsi di BPKH ini berjalan beriringan dengan penyidikan kasus kuota haji yang sebelumnya telah menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. KPK menduga terdapat benang merah dalam tata kelola penyelenggaraan haji.
Salah satu dugaan yang didalami adalah pergeseran 8.400 kuota haji reguler ke biro perjalanan haji khusus. Kuota tersebut semestinya dikelola Kemenag, namun dana yang menyertainya berada dalam pengelolaan BPKH.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyelidikan menyoroti ketimpangan mencolok antara besarnya dana yang dikeluarkan BPKH dengan kualitas layanan yang diterima jamaah di Arab Saudi.
KPK menempatkan tiga sektor utama sebagai fokus pendalaman, yakni akomodasi, katering, dan transportasi. Dalam sektor akomodasi, KPK menyoroti lokasi hotel jemaah Indonesia yang kerap jauh dari Masjidil Haram meskipun anggaran yang dialokasikan tergolong tinggi.
Selain itu, kualitas dan proses pengadaan konsumsi harian jemaah serta kondisi transportasi juga menjadi sorotan. KPK mencatat adanya keluhan terkait bus antar-jemput, termasuk pendingin udara yang tidak berfungsi optimal.
“Jangan sampai uang yang disediakan besar, tapi ternyata di sana pada saat dilakukan bidding (lelang), pemenangnya justru yang paling jelek. Harganya malah tinggi, sebagiannya ke mana? Itu yang sedang kita dalami,” ucap Asep beberapa waktu lalu.
KPK juga mencium indikasi permainan dalam proses lelang vendor layanan haji di Arab Saudi. Dugaan ini menguat lantaran Indonesia dinilai kerap kalah mendapatkan fasilitas terbaik dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, meskipun biaya yang dikeluarkan Indonesia tergolong kompetitif.
Tag: #kebut #penyelidikan #dugaan #korupsi #bpkh #cari #unsur #pidana #dibalik #pengelolaan #dana #haji