Rakornas Kemendagri Bahas Asta Cita, Pemda Diminta Selaraskan Program Pusat dan Daerah
Rakornas sinkronisasi program prioritas Presiden Prabowo dan Asta Cita. (Kemendagri)
20:40
15 Januari 2026

Rakornas Kemendagri Bahas Asta Cita, Pemda Diminta Selaraskan Program Pusat dan Daerah

- Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum menggelar Rapat Koordinasi Nasional Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum. Kegiatan ini bertujuan mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Asta Cita.

Rakornas tersebut berlangsung di Jakarta pada Kamis 15 Januari 2026. Acara ini dihadiri oleh sekitar 1.000 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Andi Baso Indra Paharuddin, mengatakan peserta terdiri dari bupati, wali kota, sekretaris daerah, serta kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik daerah. Kehadiran para pimpinan daerah dinilai penting untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional Indonesia. Terutama mendukung program direktif dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Andi Baso Indra Paharuddin.

Ia menjelaskan, sinergi antara pusat dan daerah merujuk pada amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur pembangunan jangka menengah nasional periode 2025 hingga 2029.

Kebijakan nasional itu nantinya akan dielaborasi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025 hingga 2029. Rakornas ini diharapkan menjadi rujukan bagi program Kesbangpol sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum di daerah.

Andi Baso menekankan pentingnya dukungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam perencanaan program. Sinergi lintas perangkat daerah dinilai krusial agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara efektif di tingkat lokal.

“Kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan pembangunan nasional Indonesia,” ujar Andi Baso.

Ia menjelaskan, Rakornas dibagi dalam tiga sesi utama. Sesi pertama membahas koordinasi politik dalam negeri dan stabilitas sosial politik di daerah.

Sesi kedua membahas pembinaan ideologi Pancasila serta pencegahan radikalisasi dan terorisme di daerah. Sementara sesi ketiga difokuskan pada sinergi program, kegiatan, dan isu strategis urusan pemerintahan umum.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Bahtiar, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme peserta. Ia mengaku kehadiran kepala daerah melebihi ekspektasi awal penyelenggara.

Bahtiar menilai forum ini penting untuk merumuskan pola kerja pemerintahan umum yang lebih efektif. Menurutnya, peran Kesbangpol sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat perlu diperkuat secara sistematis.

“Sejak Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ditandatangani, urusan pemerintahan umum itu belum pernah dilaksanakan sesuai dengan undang-undang tersebut,” kata Bahtiar.

Ia menjelaskan, dalam undang-undang tersebut urusan pemerintahan umum seharusnya dibiayai APBN. Pelaksanaannya dimaksudkan untuk membantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Namun hingga kini, menurut Bahtiar, pelaksanaannya belum berjalan sesuai amanat undang-undang. Ia menyebut aparat di daerah masih diperlakukan sebagai perangkat daerah biasa.

“Oleh karena itu saya termasuk yang berpikir daripada tidak dilaksanakan, kenapa tidak diubah saja undang-undangnya, kembalikan seperti yang lama,” ujar Bahtiar.

Ia berharap forum Rakornas ini dapat dimanfaatkan peserta untuk membahas formula terbaik ke depan. Tujuannya agar urusan pemerintahan umum dapat berjalan lebih efektif di tingkat nasional maupun daerah.

Bahtiar juga menegaskan pentingnya masukan dari kalangan akademisi. Sejumlah profesor dihadirkan untuk memberikan pengayaan dan perspektif strategis bagi peserta Rakornas.

Rakornas Sinergi Ditjen Polpum Kemendagri ini diharapkan memperkuat koordinasi pusat dan daerah. Dengan demikian, pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo dan Asta Cita dapat berjalan lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Editor: Dhimas Ginanjar

Tag:  #rakornas #kemendagri #bahas #asta #cita #pemda #diminta #selaraskan #program #pusat #daerah

KOMENTAR