Pengungsi Bencana Sumatera Diminta Waspadai Leptospirosis, Fatal Jika Terlambat Ditangani
Situasi pascabanjir di Desa Keude Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (17/12/2025)(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)
11:46
18 Desember 2025

Pengungsi Bencana Sumatera Diminta Waspadai Leptospirosis, Fatal Jika Terlambat Ditangani

- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta para pengungsi bencana Sumatera mewaspadai penyebaran penyakit leptospirosis yang kerap muncul sebagai penyakit pasca banjir dan tanah longsor.

Peringatan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor PV.03.03/C/5559/2025 tentang Kewaspadaan Potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis.

"Penyakit ini sering luput terdeteksi karena gejala awalnya menyerupai demam biasa, tetapi dapat berujung fatal jika terlambat ditangani," kata Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Murti Utami dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Murti menegaskan bahwa penyebaran penyakit leptospirosis perlu mendapat perhatian serius, terutama di wilayah terdampak banjir.

"Leptospirosis sering tidak disadari karena gejalanya ringan di awal. Padahal, bila terlambat ditangani, penyakit ini bisa menyebabkan komplikasi berat hingga kematian," ujarnya.

Leptospirosis merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan bakteri Leptospira dan ditularkan melalui urine hewan terinfeksi, terutama tikus.

Penularan dapat terjadi melalui air, lumpur, tanah, atau makanan yang terkontaminasi, kondisi yang umum ditemukan di lingkungan pascabencana.

"Sanitasi yang buruk, genangan air, serta meningkatnya populasi tikus pascabanjir menjadi faktor utama meningkatnya risiko penularan," kata Murti.

Kondisi semakin diperparah jika masyarakat membersihkan rumah atau beraktivitas tanpa alat pelindung diri di area tergenang yang memperbesar peluang infeksi.

Untuk mencegah keterlambatan diagnosis, Kemenkes meminta fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan dengan menjadikan leptospirosis sebagai diagnosis banding pada kasus demam akut dengan riwayat paparan risiko dalam dua minggu terakhir.

Selain itu, penguatan surveilans penyakit juga menjadi perhatian utama.

Dinas kesehatan daerah diminta memantau tren kasus, melaporkan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), serta melakukan penyelidikan epidemiologi jika ditemukan peningkatan kasus.

Upaya pencegahan di tingkat masyarakat turut ditekankan melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Tag:  #pengungsi #bencana #sumatera #diminta #waspadai #leptospirosis #fatal #jika #terlambat #ditangani

KOMENTAR