Prabowo Perintahkan Tambah Polisi Hutan, Berapa Jumlahnya di Indonesia?
Tim ERU Patrol dan Petugas polisi hutan memasuki hutan untuk pengambilan data berupa video hasil penangkapan kamera trap di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, Rabu (6/1/2021). Total ada 7 gajah, 4 dewasa yang berpatroli di sekitaran Camp Bungur. Mereka mempunyai kewajiban untuk mencegah risiko konflik berbahaya antara manusia dan gajah liar di Taman Nasional Way Kambas.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
17:18
17 Desember 2025

Prabowo Perintahkan Tambah Polisi Hutan, Berapa Jumlahnya di Indonesia?

- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan rencana untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan di Indonesia guna memperkuat pengawasan kawasan hutan.

Penambahan polisi hutan merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, pada Minggu (14/12/2025).

"Pak Presiden memerintahkan agar melipatgandakan jumlah polisi kehutanan kita," ujar Raja Juli dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Raja Juli menjelaskan, jumlah polisi hutan saat ini tidak sebanding dengan luas wilayah yang harus diawasi.

Contohnya di Provinsi Aceh yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare, tetapi hanya dijaga oleh 32 personel polisi hutan.

Rencana penambahan jumlah polisi hutan ini, harap Raja Juli, dapat memperkuat penegakan hukum sekaligus menekan praktik pembalakan liar yang berdampak kepada kerusakan lingkungan serta meningkatnya risiko bencana.

"Ini sama sekali tidak masuk akan dan Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan kita. Sehingga illegal logging yang kemudian mengakibatkan rusaknya hutan kita dapat diatasi sesegera mungkin," ujar Raja Juli.

Lantas, berapa jumlah polisi hutan di Indonesia?

Jumlah Polisi Hutan di Indonesia

Data terkait jumlah polisi hutan di Indonesia tersaji dalam "Buku Statistik Kementerian Kehutanan 2025" yang diunduh dari laman resmi Kementerian Kehutanan.

Dalam "Buku Statistik Kementerian Kehutanan 2025" tersebut tertulis bahwa jumlah polisi hutan pada 2024 sebanyak 2.677 anggota.

Dari 2.677 anggota polisi hutan itu, 2.619 di antaranya berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan 58 lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam buku yang sama juga dijelaskan, luas rekalkulasi penutupan lahan di Indonesia pada 2024 sebesar 187.033.061,24 hektare. Adapun luas kawasan hutan pada 2024 sebesar 125.541.298,80 hektare.

Ilustrasi hutan.Freepik/wirestock Ilustrasi hutan.

Dukung Penambahan Polisi Hutan

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang ingin melipatgandakan polisi hutan di Indonesia.

Selain penambahan personel, ia juga mendukung agar polisi hutan di Indonesia juga diperkuat secara struktural dan operasional.

"Kita tentu mendorong agar polisi hutan harus diperkuat secara struktural dan operasional, termasuk fasilitas pengawasan, kelayakan hidup, dan kewenangan teknis di lapangan agar patroli dan penindakan bisa efektif," ujar Daniel kepada Kompas.com, Rabu (17/12/2025).

Rencana penambahan polisi hutan dinilainya menjadi momentum untuk menjaga sisa hutan primer di Indonesia.

Tegasnya, hutan primer harus dijaga tetap utuh dan tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apapun, khususnya yang terletak di daerah aliran sungai, hulu, maupun pegunungan.

"Komisi ini menilai perintah Presiden untuk meningkatkan jumlah polisi hutan sangat relevan dengan agenda menjaga kelestarian lingkungan dan mitigasi bencana ekologis, apalagi berkaitan dengan bencana banjir bandang baru-baru ini," ujar Daniel.

Tag:  #prabowo #perintahkan #tambah #polisi #hutan #berapa #jumlahnya #indonesia

KOMENTAR