Kementerian PANRB Resmikan 9 Mal Pelayanan Publik, Ini Rinciannya
Menteri PANRB Rini Widyantini meresmikan 9 Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi, sebagai akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik. Peresmian dilakukan secara serentak di Kantor Kementerian PANRB, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
12:22
15 Desember 2025

Kementerian PANRB Resmikan 9 Mal Pelayanan Publik, Ini Rinciannya

- Menteri PANRB Rini Widyantini meresmikan 9 Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi, sebagai akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Peresmian dilakukan secara serentak di Kantor Kementerian PANRB, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

"Hari ini kita meresmikan sekitar 9 Mal Pelayanan Publik (MPP), tetapi secara keseluruhan di Indonesia sendiri sudah ada lebih dari 296 MPP. Karena tentunya MPP ini adalah kembali lagi wajah dari integrasi layanan," kata Rini, dalam peresmian di Aula Kementerian PANRB, Senin.

Rini mengungkapkan, melalui MPP, masyarakat tidak perlu bolak-balik ke berbagai kantor terkait untuk mengurus sejumlah hal.

Masyarakat cukup datang ke Mal Pelayanan Publik yang sudah mengintegrasikan layanan.

Menurut dia, keberadaan MPP merupakan wujud komitmen pemerintah untuk lebih menghadirkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebanyak 9 MPP ini pun melengkapi sejumlah MPP lain yang sudah terbentuk lebih dulu.

Namun, ia mengingatkan, MPP ini tidak cukup.

Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) tetap harus memperluas pelayanan agar terjangkau kepada banyak masyarakat, bahkan yang belum melek digital.

Begitu pun di daerah terpencil dan 3T, yakni daerah terdepan, tertinggal, dan terluar, mendapat akses pelayanan publik yang setara.

"Kembangkan layanan publik yang betul-betul secara inklusif, dari mulai tatap muka, kemudian jemput bola, kemudian MPP digital, sampai kepada mobile layanan bisa dilaksanakan. Karena tidak semua masyarakat itu mereka melek digital," ujar Rini.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru menambahkan, MPP ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang berbeda bagi masyarakat pengguna layanan di daerah masing-masing.

"Kami juga terus mendorong agar MPP yang telah diresmikan maupun MPP yang akan diresmikan hari ini untuk terus memberikan seluruh channel akses layanan oleh masyarakat, yang biasa kita kenal dengan omni channel dalam pelayanan," ujar Otok.

Berikut ini 9 Mal Pelayanan Publik yang baru saja diresmikan:

1. Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Barat

2. Mal Pelayanan Publik Batu Bara, Sumatera Utara

3. Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau

4. Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi

5. Mal Pelayanan Publik Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung

6. Mal Pelayanan Publik Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat

7. Mal Pelayanan Publik Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan

8. Mal Pelayanan Publik Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara

9. Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.

Tag:  #kementerian #panrb #resmikan #pelayanan #publik #rinciannya

KOMENTAR