Komisi Percepatan Reformasi Polri Sudah Audiensi dengan 78 Kelompok, Hasilnya Apa?
Jimly Asshidiqie.
13:48
13 Desember 2025

Komisi Percepatan Reformasi Polri Sudah Audiensi dengan 78 Kelompok, Hasilnya Apa?

 - Melalui dialog bertajuk Exclusive Talks Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII), Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie menyerap masukan yang disampaikan dalam rangka ikhtiar menjadikan Polri semakin baik.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Jumat (12/12) tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB IKA PMII M. Nur Purnamasidi menyampaikan bahwa pihaknya mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri. Menurut dia, itu adalah bukti presiden mendengar suara publik. 

Menurut Purnamasidi, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri sangat penting. Sebagai lembaga penegak hukum yang diandalkan oleh masyarakat, pihaknya ingin Polri semakin baik, profesional, dan dapat dipercaya dalam setiap pelaksanaan tugasnya. 

”Untuk mendorong agar Polri menjadi lebih baik, lebih akuntabel, serta semakin melayani masyarakat, bukan justru menjadi subordinasi kekuasaan dan oligarki tertentu,” terang dia. 

Atas dukungan dan masukan yang disampaikan oleh PB IKA PMII, Jimly menyatakan bahwa saat ini Indonesia sudah memasuki fase penting yang disebut sebagai Reformasi Gelombang ke-II. Menurut dia, fase itu penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat Indonesia sebagai negara hukum.

Jimly menyampaikan bahwa sampai 10 Desember 2025, Komisi Percepatan Reformasi Polri sudah melakukan 16 kali audiensi dan menerima masukan serta saran dari 78 kelompok masyarakat. Semua masukan dan saran tersebut diserap oleh komisi sesuai dengan komitmen untuk mendengar dan menerima masukan dalam tahap awal pelaksanaan tugas.

”Sudah 78 kelompok yang beraudiensi dengan kami, terakhir tadi ormas keagamaan,” jelasnya. 

Jimly menyatakan bahwa setiap masukan yang diberikan oleh kelompok masyarakat akan menjadi bahan Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk merumuskan berbagai alternatif kebijakan baru dalam rangka reformasi kepolisian. Baik secara struktural, kultural, maupun instrumental, termasuk kode etik Polri.

”Jadi, kami mulai pelan-pelan. Kalau kemarin belum punya sikap, belum punya keputusan tapi satu bulan ke depan mulai kami intensifkan rapat-rapat untuk menyepakati kebijakan reformasi yang dimaksud,” terang dia.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #komisi #percepatan #reformasi #polri #sudah #audiensi #dengan #kelompok #hasilnya

KOMENTAR