6 Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan 2 Mata Elang di TMP Kalibata
6 Anggota Yanma Mabes Polri jadi tersangka pengeroyokan 2 mata elang (matel) hingga tewas. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
06:00
13 Desember 2025

6 Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan 2 Mata Elang di TMP Kalibata

- Jajaran Polda Metro Jaya menetapkan 6 orang tersangka kasus kerusuhan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Mereka diduga terlibat rangkaian kasus pengeroyokan dua orang mata elang (matel) hingga meninggal dunia.   "Penyidik menetapkan 6 orang tersangka diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut," kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/12) malam.   Keenam tersangka yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Mereka diketahui berstatus anggota Polri yang bertugas di Satuan Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri.  

  "Keenam tersangka tersebut merupakan anggota satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri," jelas Trunoyudo.   Keenam tersangka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.   Sebelumnya, Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menyampaikan bahwa insiden pengeroyokan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, 2 orang matel tengah bertugas di Kalibata. Mereka kemudian menghentikan salah seorang pengendara sepeda motor dan menanyai ihwal sepeda motor itu.    ”Salah satu pengguna sepeda motor tiba-tiba diberhentikan oleh teman-teman (matel) itu,” ungkap dia.    Tidak lama setelah itu, muncul pengguna jalan lain turun dari mobil. Tanpa basa-basi, mereka langsung menyerang kedua matel tersebut. Situasi pun langsung berubah panas hingga terjadi pengeroyokan. Salah seorang matel tewas bersimbah darah, sementara satu lainnya selamat namun mengalami luka-luka.   Keterangan itu diperoleh Mansur setelah anak buahnya menanyai saksi mata di lokasi kejadian. Dia menyatakan bahwa pengeroyokan itu berlangsung sporadis hingga kedua matel tidak berdaya. Berdasar rekaman video yang beredar, korban sampai terkapar di pinggir jalan.    ”Itu menurut keterangan saksi, (pengguna sepeda motor) baru diberhentikan. Terus, dari pengguna jalan yang lain keluar dari mobil, mereka langsung mengeroyok dengan sporadis. Sementara yang satu meninggal, yang satu masih hidup,” jelasnya.    Usai melakukan pengeroyokan, orang-orang tidak dikenal itu melarikan diri. Mansur menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif dan meminta masyarakat yang mengetahui identitas pelaku segera melapor. Informasi itu penting untuk memastikan kasus ditangani sampai tuntas.    

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #anggota #polri #jadi #tersangka #pengeroyokan #yang #tewaskan #mata #elang #kalibata

KOMENTAR