Jadi Tersangka, Wakil Wali Kota Bandung Erwin Punya Harta Rp 25,4 Miliar
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Penyalahgunaan kewenangan tersebut berupa permintaan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan OPD Kota Bandung.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erwin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 10 Maret 2025, dengan kategori data jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bandung.
Data LHKPN menunjukkan bahwa total harta kekayaan Erwin sebesar Rp 25,4 miliar, atau tepatnya Rp 25.498.965.210.
Aset terbesar yang dimiliki Erwin adalah tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 23.046.000.000, atau Rp 23 miliar.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung dan Tasikmalaya.
Erwin juga tercatat memiliki tiga unit motor merek Yamaha NMAX, Yamaha All New NMAX, dan Yamaha Fazio.
Dia juga memiliki tiga unit mobil dengan merek Suzuki APV, Toyota Alphard, dan Toyota Xpander Sport.
Tak hanya itu, Erwin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 3,1 miliar.
Namun, dia juga memiliki utang sebesar Rp 2,6 miliar.
Dengan demikian, total harta kekayaan Erwin sebesar Rp 25,4 miliar.
Tag: #jadi #tersangka #wakil #wali #kota #bandung #erwin #punya #harta #miliar