Soal Kayu Gelondongan, Polisi Akan Periksa Perusahaan di Garoga Batang Toru
- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan memeriksa salah satu perusahaan yang berlokasi di hulu sungai Desa Garoga, Batang Toru, Sumatera Utara.
Pemeriksaan ini akan dilakukan tim pada Selasa (9/12/2025) besok guna mendalami asal usul banyaknya kayu gelondongan yang muncul saat banjir dan longsor melanda daerah Sumatera Utara.
"Besok kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan land clearing oleh perusahaan PT TBS tersebut," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangan tertulis, Senin (8/12/2025).
Irhamni mengungkap sejauh ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal untuk mengusut soal kayu gelondongan tersebut.
Tim penyidik sudah memeriksa kepala desa dan saksi-saksi di sekitar sungai di Desa Garoga.
Bahkan, polisi juga menyita 27 sampel kayu gelondongan untuk diteliti lebih jauh oleh ahlinya.
"Posko sudah didirikan 3 km dari TKP DAS Garoga. Di sekitar TKP ini, 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa," tuturnya.
Menurutnya, penyidik telah melibatkan ahli untuk membuat kategori dari 27 sampel kayu yang diambil.
Identifikasi kayu-kayu gelondongan menurut polisi
Hasilnya, jenis kayu yang dominan adalah jenis karet, ketapang, durian, dan lainnya.
Irhamni menambahkan, kategori kayu terbagi menjadi beberapa jenis.
Ada kayu hasil gergaji manusia, ada juga yang akibat longsor.
"Identifikasi kayu menunjukkan beberapa kategori kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar (alat berat), kayu hasil longsor, kayu hasil pengangkutan loader," imbuh dia.
Diketahui, gelondongan-gelondongan kayu di banjir Sumatera menimbulkan sorotan soal kerusakan hutan yang melatarbelakangi banjir besar yang memakan banyak korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Aparat negara pun terlibat menelusuri asal usul kayu gelondongan di banjir Sumatera.
Penyelidikan yang dilakukan Dittipidter Bareskrim ini dipertegas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai melakukan rapat tertutup dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Sigit mengatakan, pihaknya akan mendalami dan mengusut dugaan pembalakan liar yang menyebabkan banjir di Sumatera.
“Kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu bersama-sama dengan tim," kata Sigit, Kamis (4/12/2025) lalu.
Tag: #soal #kayu #gelondongan #polisi #akan #periksa #perusahaan #garoga #batang #toru