KPK Ungkap Tenaga Ahli Gubernur Riau Jadi Pihak Krusial
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam (DN), menjadi salah satu pihak krusial dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.
“Saudara DN ini juga menjadi salah satu pihak yang krusial, sehingga sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025), melansir Antara.
Ketika ditanya Dani Nursalam menjadi pihak krusial karena perannya terkait aliran uang, Budi lantas mengonfirmasi.
“Tentunya, tentunya,” katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin (4/11/2025).
Mereka di antaranya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
Kemudian, satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.
Tak hanya itu, KPK menyita uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk Dollar Amerika Serikat (AS), Poundsterling, dan Rupiah dalam OTT tersebut.
KPK mengatakan, uang tersebut menjadi barang bukti dalam operasi senyap tersebut.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Poundsterling,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
“Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar,” sambungnya.
Tag: #ungkap #tenaga #ahli #gubernur #riau #jadi #pihak #krusial