 46
                                        46                                    
                                 
                                             13:44
 13:44                                             31 Oktober 2025
 31 Oktober 2025                                            Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
- Nanang Irawan alias Gimbal dituntut 15 tahun penjara karena terbukti membunuh aktor Sandy Permana
- Pembunuhan dipicu oleh konflik bertetangga yang sudah berlangsung lama dan memuncak karena korban meludah ke arah pelaku
- Pelaku yang emosi mengejar dan menikam korban berkali-kali di bagian vital seperti dada, perut, dan leher hingga tewas kehabisan darah
Kasus pembunuhan brutal yang menewaskan aktor laga Sandy Permana memasuki babak baru. Nanang Irawan alias Gimbal, tetangga sekaligus pelaku penusukan, dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Cikarang. Pemicunya sepele, gegara ludah.
Jaksa menyatakan Nanang terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 338 KUHP. Tuntutan ini menjadi puncak dari serangkaian peristiwa tragis yang berawal dari konflik bertetangga.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal dengan pidana penjara selama 15 tahun, dikurangi masa tahanan,” demikian bunyi amar tuntutan yang dikutip dari situs SIPP PN Cikarang, Jumat (31/10/2025).
Hubungan antara Nanang dan Sandy, yang awalnya rukun sejak 2017, mulai retak pada 2019. Masalah sepele seperti tenda pernikahan dan penebangan pohon tanpa izin di pekarangan rumah Nanang menjadi bibit perseteruan yang membuat keduanya tak lagi saling sapa.
Puncak amarah terjadi pada Minggu pagi, 12 Januari 2025. Menurut jaksa, Sandy Permana meludah ke arah Nanang yang saat itu sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Tersulut emosi, Nanang langsung mengambil pisau, mengejar, dan menikam Sandy berkali-kali.
Serangan brutal itu mendaratkan luka tusuk di bagian perut, dada, kepala, dan leher. Sandy sempat berusaha lari untuk menyelamatkan diri, namun Nanang terus mengejarnya dan kembali menghujamkan pisau hingga korban tersungkur bersimbah darah.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan.
"Awalnya korban ditemukan bersimbah darah oleh tetangganya. Kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso, saat dikonfirmasi media.
Nyawa aktor yang dikenal lewat perannya sebagai Arya Soma dalam sinetron "Misteri Gunung Merapi" itu tak dapat diselamatkan setelah dirujuk ke RS Cileungsi akibat pendarahan hebat.
Kompol Onkoseno membenarkan bahwa luka yang diderita korban sangat fatal.
"Ada beberapa luka tusuk. Di dada ada, di perut, terus di leher belakang ada," jelasnya.
Setelah melakukan aksinya, Nanang Gimbal langsung melarikan diri. Ia menumpang sebuah truk menuju Karawang dan mematikan ponselnya untuk menghilangkan jejak.
Bahkan, ia sempat mencukur rambut gimbalnya untuk mengubah penampilan. Namun, pelariannya berakhir pada 15 Januari 2025 saat ia ditangkap di Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.
Tag: #nanang #gimbal #dituntut #tahun #begini #kronologi #pembunuhan #aktor #lampir #sandy #permana
 
             
             
             Berita Terbaru
Berita Terbaru Nasional
Nasional Internasional
Internasional Ekonomi
Ekonomi Sport
Sport Tekno
Tekno Sains
Sains Health
Health Hobi
Hobi Tokoh
Tokoh Food
Food Travel
Travel Lifestyle
Lifestyle 
                                             
                                             
                                             
                         13:44
 13:44                             31 Oktober 2025
 31 Oktober 2025                             
                         
                         
                         
                         
                        