Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif
Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Koordinasi Terbatas Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta, Selasa (28/10/2025).(DOK. Kementerian PANRB)
08:52
29 Oktober 2025

Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berperan aktif dalam menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Peningkatan gizi anak Indonesia tidak dapat dilakukan hanya oleh satu atau dua instansi, melainkan memerlukan kolaborasi lintas lembaga dan sektor.

Hal tersebut disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Koordinasi Terbatas Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

“Kementerian PANRB terus mendukung upaya menyukseskan target 82 juta penerima manfaat. Oleh karena itu, perlu ditindaklanjuti dengan penataan dan penguatan Unit Pelaksana Teknis Badan Gizi Nasional (KPPG) yang melaksanakan kegiatan operasional penyediaan dan distribusi makanan bergizi,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (29/10/2025).

Kementerian PANRB memiliki peran penting dalam penataan tata kelola dan kelembagaan UPT Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) serta Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk pemenuhan sumber daya manusia (SDM)-nya.

Selain itu, Kementerian PANRB juga mendorong percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program MBG.

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG secara umum mengatur tata kelola agar program dapat berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Ruang lingkup pengaturan mencakup lima aspek, yaitu perencanaan; anggaran; manajemen kinerja dan ASN; pengawasan dan pengendalian; serta pengadaan barang/jasa.

“Kesimpulannya, kami memutuskan agar ada tim dari kementerian terkait yang mengisi bahan untuk merumuskan Perpres atau Instruksi Presiden (Inpres) tersebut,” imbuh Rini.

Untuk mengoptimalkan implementasi perpres tersebut, Kementerian PANRB sesuai kewenangannya telah melakukan pemetaan peran kementerian, lembaga, dan daerah (K/L/D) melalui peta proses bisnis dan peta keterkaitan antarinstansi.

Dari sisi digitalisasi, pemerintah juga tengah menyiapkan arsitektur pemerintah digital yang mencakup proses bisnis, layanan, data dan informasi, serta manajemen SDM Aparatur Badan Gizi Nasional (BGN).

Perpres kelembagaan BGN segera rampung

Rapat Koordinasi Terbatas Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta, Selasa (28/10/2025).DOK. Kementerian PANRB Rapat Koordinasi Terbatas Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyampaikan perkembangan penyusunan Perpres tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) atau Kelembagaan BGN.

Ia menyebut, perpres tersebut kini memasuki tahap akhir perumusan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Perpres tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Gizi Nasional sudah hampir selesai, hanya tinggal finalisasi beberapa hari ke depan,” ujarnya.

Sesuai arahan strategis Presiden Prabowo Subianto, birokrasi diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Setiap instansi diminta mempercepat implementasi kebijakan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran agar program pemerintah benar-benar berdampak bagi rakyat.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah segera menerbitkan perpres tentang Tata Kelola Program MBG sebagai dasar hukum pelaksanaan.

Ia menilai, penyempurnaan aturan tersebut penting agar mekanisme distribusi makanan, standar gizi, hingga pengawasan rantai pasok berjalan sesuai pedoman kesehatan nasional.

“Kami minta waktu sedikit lagi agar Perpres tentang tata kelola Program Makan Bergizi Gratis benar-benar siap diterapkan. Tujuannya agar pelaksanaan di lapangan semakin tertata,” pungkas Prasetyo Hadi.

Tag:  #kementerian #panrb #perkuat #kelembagaan #untuk #program #yang #semakin #kolaboratif

KOMENTAR