Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp 88,4 Juta per Jemaah, Ini BPIH dalam 10 Tahun Terakhir
Ilustrasi haji 2026.(Shutterstock/LensLoom)
16:18
27 Oktober 2025

Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp 88,4 Juta per Jemaah, Ini BPIH dalam 10 Tahun Terakhir

- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2026 atau 1447 H diusulkan pemerintah sebesar Rp 88.409.365 per jemaah.

Dari BPIH sebesar Rp 88.409.365, calon jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 54.924.000 atau 62 persen dari total biaya. Berikut komponen yang akan didapatkan calon jemaah haji:

  • Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (pulang-pergi): Rp 33.100.000
  • Akomodasi Mekkah: Rp 14.652.000
  • Akomodasi Madinah: Rp 3.872.000
  • Living cost: Rp 3.300.000
  • Total: Rp 54.924.000.

"Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (27/10/2025).

Lantas, berapakah biaya haji dalam 10 tahun terakhir untuk jemaah di Indonesia? Berikut perbandingannya:

Biaya Haji 2015

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 37,49 juta
  • Nilai manfaat: Rp 24,07 juta
  • Total BPIH: Rp 61,56 juta.

Biaya Haji 2016

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 34,60 juta
  • Nilai manfaat: Rp 25,40 juta
  • Total BPIH: Rp 60 juta.

Biaya Haji 2017

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 34,89 juta
  • Nilai manfaat: Rp 26,90 juta
  • Total BPIH: Rp 61,79 juta.

Biaya Haji 2018

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 35,24 juta
  • Nilai manfaat: Rp 33,72 juta
  • Total BPIH: Rp 68,96 juta.

Biaya Haji 2019

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 35,24 juta
  • Nilai manfaat: Rp 33,92 juta
  • Total BPIH: Rp 69,16 juta.

kuota jemaah haji reguler 2025FREEPIK/ZURIJETA kuota jemaah haji reguler 2025

Haji 2020 dan 2021

Adapun pada 2020 dan 2021, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tidak menyelenggarakan dan memberangkatkan jemaah haji asal Indonesia.

Keputusan tersebut diambil, mengingat pandemi Covid-19 saat itu masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Biaya Haji 2022

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 39,89 juta
  • Nilai manfaat: Rp 57,91 juta
  • Total BPIH: Rp 97,79 juta

Biaya Haji 2023

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 49,9 juta
  • Nilai manfaat: Rp 40,2 juta
  • Total BPIH: Rp 90 juta.

Biaya Haji 2024

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 56,04 juta
  • Nilai manfaat: Rp 37,36 juta
  • Total BPIH: Rp 93,41 juta.

Biaya Haji 2025

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 55,43 juta
  • Nilai manfaat: Rp 33,98
  • Total BPIH: Rp 89,41 juta.

Turun Rp 1 Juta pada 2026

Sementara itu, penentuan besaran biaya haji 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas, agar penyelenggaraannya tetap berjalan baik dengan biaya yang wajar.

Dahnil pun melanjutkan, angka BPIH itu turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan penyelenggaraan haji pada 2025.

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar," ujar Dahnil.

Kementerian Haji dan Umrah, kata Dahnil, menggunakan asumsi nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap Rupiah sebesar Rp 16.500, serta nilai tukar riyal sebesar Rp 4.400 per SAR (Saudi Arabia Riyal).

Pasalnya, pembayaran akan dilakukan dalam bentuk mata uang riyal. Oleh karena itu, pemerintah telah memperhitungkan fluktuasi nilai tukar Rupiah untuk melindungi calon jemaah haji 2026.

"Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan untuk melindungi jemaah haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar yang diterapkan oleh perusahaan penukaran uang," kata Dahnil.

Tag:  #biaya #haji #2026 #diusulkan #juta #jemaah #bpih #dalam #tahun #terakhir

KOMENTAR