Kemenag Pastikan Proses Peralihan Aset ke Kemenhaj Berjalan Sesuai Aturan
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i dalam pertemuan di Jakarta, Senin (13/10/2025).(Dok. Humas Kementerian Haji dan Umrah)
11:16
27 Oktober 2025

Kemenag Pastikan Proses Peralihan Aset ke Kemenhaj Berjalan Sesuai Aturan

- Kementerian Agama (Kemenag) memastikan proses peralihan aset ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berjalan sesuai aturan.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menuturkan, pihaknya mendukung peralihan aset ke Kemenhaj yang saat ini masih berproses.

"Kemenag sepenuhnya mendukung percepatan peralihan aset dan SDM Kemenag ke Kemenhaj selama semua aturannya jelas. Saya memastikan tidak akan ada kesulitan sekecil apapun dari Kementerian Agama dalam hal pemindahan aset ataupun personel ke Kementerian Haji dan Umrah," kata Syafi'i, dalam keterangannya, dikutip Senin (27/10/2025).

Ia menuturkan, inisiasi persiapan pemindahan aset lebih awal dilakukan oleh aparat Kementerian Agama semata untuk mendukung kesuksesan persiapan pelaksanaan haji 2026.

"Kita sepakat agar tidak ada kesulitan sekecil apa pun yang berasal dari Kementerian Agama dalam proses pengalihan aset dan personel dari Kemenag ke Kemenhaj," ujar Wamenag.

Syafi’i juga menyebut, Kemenhaj akan menggunakan sebagian ruangan di kantor Kementerian Agama yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Pembahasan pembagian gedung ini sudah dilakukan antara pihak Kemenag, Kemenhaj, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang penggunaan ruangan di Gedung Kemenag Thamrin.

Berdasarkan penghitungan kebutuhan ruangan personel, Kemenhaj akan menempati tujuh lantai, yaitu: lantai 3, 4, 5, 17, 18, 19, dan lantai 20.

"Lantai satu akan digunakan untuk pemakaian bersama. Saya sudah cek. Ruangannya bagus," tutur Wamenag.

Syafi’i mengatakan, karyawan Kemenag yang menempati lantai tersebut akan dipindahkan sesuai dengan skema yang telah dirumuskan.

Sebagian dari mereka akan menempati ruangan yang ada di Thamrin dan sebagian lainnya dipindahkan ke gedung Kemenag yang ada di Lapangan Banteng.

"Memang tahap awal ini apa adanya dulu. Kita sudah hitung-hitung, kita butuh paling lama satu bulan untuk proses kepindahan personel yang ada di Thamrin ini," imbuh Syafi'i.

Tag:  #kemenag #pastikan #proses #peralihan #aset #kemenhaj #berjalan #sesuai #aturan

KOMENTAR